📣 Ikuti saluran resmi WhatsApp kami sebelum membaca berita!
Join WhatsAppKaro, Katasulsel.com — Bupati Karo Antonius Ginting menegaskan kinerja perangkat daerah tidak boleh berhenti pada laporan administratif semata. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menghadirkan hasil nyata yang dirasakan langsung masyarakat, bukan sekadar capaian di atas kertas.
Penegasan itu disampaikan Antonius saat memimpin Rapat Evaluasi Kinerja (REK) Perangkat Daerah di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Pemerintah Kabupaten Karo, Rabu (4/2/2026).
“Evaluasi ini bukan rutinitas. Ini alat kontrol. Saya tidak ingin kinerja hanya bagus di laporan, tapi tidak berdampak di lapangan,” kata Antonius dalam arahannya.
Rapat evaluasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Sekretaris Daerah Gelora Kurnia Putra Ginting, para asisten, Inspektur Kabupaten Karo, seluruh kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Karo.
Forum ini digunakan Pemkab Karo untuk mengukur capaian kinerja secara menyeluruh, mulai dari administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, progres pembangunan, hingga pelaksanaan program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Paparan awal disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Karo Mulianta Tarigan, yang memaparkan perkembangan penyusunan LAKIP, realisasi laporan keuangan APBD Tahun Anggaran 2025, serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026.
Akurasi pelaporan dan ketertiban administrasi disebut sebagai fondasi utama akuntabilitas birokrasi.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Anderiasta Tarigan memaparkan sejumlah proyek strategis daerah, mulai dari penataan pekerja nonformal di Simpang Tiga Laudah, revitalisasi Pasar Berastagi, program Koperasi Merah Putih, percepatan pembentukan BUMD, hingga agenda pengadaan barang dan jasa 2026.
Program-program tersebut dinilai krusial karena berdampak langsung pada penguatan ekonomi lokal.
Dari sektor pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Asisten Pemerintahan dan Kesra Eddi Surianta Surbakti menyoroti isu mitigasi kebakaran, tata kelola pemerintahan desa, pelaksanaan program MBG, hingga kelengkapan dokumen LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Penyeragaman prosedur dan kelengkapan administrasi ditekankan untuk menekan potensi kesalahan birokrasi.
Bupati Antonius menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan kolaborasi lintas OPD. Ia meminta seluruh jajaran memastikan setiap program berjalan terukur, tepat sasaran, dan selaras dengan target pembangunan daerah.
Menurutnya, keberhasilan birokrasi tidak diukur dari banyaknya laporan, melainkan dari kualitas pelayanan publik dan dampak pembangunan yang dirasakan warga.
“Pelayanan harus membaik, kesejahteraan harus meningkat. Itu ukuran kinerja kita,” tegas Antonius.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Karo ingin mendorong perubahan budaya kerja birokrasi—dari sekadar administrasi menuju hasil konkret dan berkelanjutan. (*)
Penulis: Lentini Krisna Prananta






Tinggalkan Balasan