Medan katasulsel.com – Laut Bagan Asahan mendadak tegang, Kamis (19/3/2026) pagi.
Sekitar pukul 07.00 WIB.

Bukan badai. Bukan gelombang tinggi.
Tapi adu cepat antara polisi dan kapal pembawa narkotika lintas negara.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menyita 50 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi.
Barang haram ini diselundupkan dari Malaysia.

“Kami melakukan penyelidikan intensif selama dua minggu. Begitu kapal masuk perairan Bagan Asahan, tim bergerak cepat. Pengejaran dimulai, dan kapal berhasil dihentikan,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (25/3/2026).

Advertisement

Dalam penindakan itu, seorang kurir berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan, ditangkap.

Dari kapal, polisi menemukan 50 bungkus sabu kemasan teh China merah, total 50 kilogram, ditambah 20.000 pil ekstasi.

Selain itu, diamankan satu kapal, telepon genggam, dan perangkat GPS.

Pengakuan B mengejutkan. Ia diperintah seseorang berinisial F dengan imbalan Rp 70 juta untuk mengantarkan narkotika tersebut.
Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah F, tapi yang bersangkutan diduga melarikan diri.

Andy menegaskan, ini bukan kasus biasa.
“Ini sindikat internasional. Kami tidak akan memberi ruang bagi narkotika masuk Sumut, terutama jalur laut,” tegasnya.

Advertisement

Polda Sumut menegaskan penindakan akan terus ditingkatkan, dengan penguatan intelijen dan sinergi instansi terkait.

Saat ini, B beserta barang bukti diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Aksi ini menjadi peringatan keras: laut Sumut bukan jalur aman bagi pengedar narkoba lintas negara. (*)

Gambar berita Katasulsel

Anda membaca Katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.