Manado, katasulsel.com – Pelabuhan Manado bukan cuma pintu masuk kapal.
Senin (23/3/2026), sejak pukul 03.00 WITA, area ini menjadi panggung operasi polisi.

Polresta Manado, melalui Polsek Kawasan Pelabuhan, menggulung peredaran kosmetik ilegal.
Dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan, Ipda Christian A Langi, petugas menyisir setiap sudut kapal dan area penitipan barang.

Hasilnya? Mengejutkan.
Tiga dus mencurigakan, nomor titipan 7, 8, 9.
Setelah dibuka… berisi 100 pcs kosmetik merek β€œBrilliant”.

Tidak ada izin edar.
Diduga melanggar UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Identitas pengirim dan penerima hanya pakai inisial: (N) Tahuna – (N) Manado.
Masih diselidiki.

Camat Paling Merakyat Versi Pembaca

Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.

Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.

1 perangkat/IP = 1 suara

Memuat 3 besar...

Modus pelaku pun licik.
Barang dikemas dalam dus biasa.
Tujuannya? Mengelabui petugas.

β€œPelabuhan itu jalur strategis. Kami tidak bisa lengah. Pengawasan akan terus diperketat,” tegas Ipda Christian A Langi.

Semua barang bukti diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado.
Proses hukum siap berjalan.

Polisi tak sendiri.
Koordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Manado, KSOP Manado, dan perwira kapal, mendukung penyelidikan.

Operasi ini adalah jawaban cepat Kapolresta Manado.
Target: pengawasan maksimal, situasi kamtibmas aman, masyarakat terlindungi dari barang berisiko.

β€œIni bukan sekadar razia. Ini bentuk perlindungan bagi masyarakat Manado,” tambah Kapolsek. (*)

Mengawal akurasi dan kedalaman berita

Update terbaru: 25 Maret 2026 20:34 WIB