Sinjai, Katasulsel.com — Di sebuah kawasan yang kini tampak biasa di Sinjai Utara, pernah berlangsung sebuah perjanjian yang mempertemukan kekuatan politik penting Sulawesi Selatan.
Namanya Perjanjian Topekkong.
Peristiwa itu berlangsung pada 1561 Masehi di wilayah Topekkong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Yang membuatnya menarik, perjanjian tersebut bukan hanya melibatkan dua kerajaan yang sedang memiliki kepentingan politik, tetapi juga membawa nama Tellu Limpoe, federasi tiga kerajaan di kawasan Sinjai: Lamatti, Tondong, dan Bulo-Bulo.
Dengan demikian, sebuah tempat di Sinjai pernah menjadi ruang pertemuan antara Kerajaan Gowa, Kerajaan Bone, dan Federasi Tellu Limpoe.
Bukan Sekadar Kesepakatan Politik
Perjanjian Topekkong lahir dalam konteks hubungan yang tidak sederhana antara Gowa dan Bone.
Keduanya merupakan kekuatan besar di Sulawesi Selatan. Karena itu, perdamaian di antara keduanya bukan perkara kecil.
Dalam sejarah lokal Sinjai, Tellu Limpoe memiliki posisi penting dalam proses tersebut. Perjanjian Topekkong kemudian menjadi salah satu penanda bagaimana hubungan politik antarkerajaan di Sulawesi Selatan dibangun melalui kesepakatan.
Situs perjanjiannya hingga kini masih dapat ditemukan di Kelurahan Biringere.
Penandanya berupa sebuah batu yang ditancapkan ke tanah. Batu tersebut memiliki tinggi sekitar 43 sentimeter dan menjadi bagian dari situs bersejarah yang berkaitan dengan perjanjian tersebut.
Batu itu memang tidak besar.
Namun cerita yang melekat padanya jauh lebih besar.
Ada Kalimat yang Menunjukkan Sikap Mereka
Salah satu bagian yang paling dikenal dari isi Perjanjian Topekkong berbunyi:
“Musunna Gowa musunna to Bone na Tellulimpoe.”
Maknanya: musuh Kerajaan Gowa juga menjadi musuh Kerajaan Bone dan Tellulimpoe, demikian pula sebaliknya.
Kalimat tersebut menunjukkan bahwa perjanjian tidak hanya berbicara mengenai perdamaian, tetapi juga mengenai komitmen untuk saling menjaga hubungan dan kepentingan di antara pihak-pihak yang terlibat.
Ada pula bagian lain yang mengandung pesan tentang saling membantu dan tidak saling mencelakakan.
Prinsipnya sederhana: ketika satu pihak menghadapi persoalan, pihak lain tidak berdiri sebagai penonton.
Menariknya, gagasan seperti itu terdengar sangat dekat dengan nilai yang masih dikenal masyarakat Sulawesi Selatan hingga sekarang: saling mengingatkan, saling membantu, dan tidak meninggalkan orang lain ketika berada dalam kesulitan.
Mengapa Perjanjiannya Berlangsung di Sinjai?
Di sinilah posisi Tellu Limpoe menjadi menarik.
Lamatti, Tondong, dan Bulo-Bulo bukan kerajaan yang berdiri tanpa hubungan satu sama lain. Ketiganya tergabung dalam Federasi Tellu Limpoe.
Penelitian mengenai sejarah dan situs-situs kerajaan Sinjai mencatat bahwa ketiga kerajaan tersebut memiliki hubungan politik yang kuat dan kemudian dikenal sebagai satu persekutuan. Benteng Balangnipa, misalnya, dikembangkan oleh Lamatti, Tondong, dan Bulo-Bulo dalam kerangka Tellu Limpoe.
Karena itu, ketika membicarakan Perjanjian Topekkong, nama Sinjai bukan sekadar lokasi.
Sinjai berada di dalam cerita politik yang lebih luas.
Dari Batu hingga Ingatan
Hari ini, masyarakat tidak lagi hidup dalam sistem kerajaan seperti abad ke-16.
Gowa, Bone, dan Sinjai telah menjadi wilayah administratif dalam negara Indonesia.
Namun sebuah batu di Biringere masih menyimpan jejak masa ketika hubungan antarkerajaan menentukan arah kehidupan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sinjai juga pernah menjadikan Situs Perjanjian Topekkong sebagai bagian dari upaya pembelajaran sejarah bagi masyarakat. Situs tersebut dipandang sebagai salah satu peninggalan penting yang memperlihatkan dinamika politik kawasan Sinjai pada masa lalu.
Di situlah sejarah lokal menjadi menarik.
Ia tidak selalu hadir dalam bentuk istana megah.
Kadang hanya berupa batu yang berdiri di sebuah kawasan yang dilewati orang setiap hari.
Tetapi ketika kisah di baliknya dibuka, tempat itu membawa kita kembali ke masa ketika kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan harus menentukan siapa yang menjadi kawan, siapa yang menjadi lawan, dan bagaimana perdamaian dipertahankan.
Sinjai Menyimpan Cerita tentang Berdamai
Perjanjian Topekkong memperlihatkan bahwa sejarah Sulawesi Selatan tidak hanya berisi peperangan dan perebutan kekuasaan.
Ada pula upaya untuk menghentikan permusuhan.
Ada kesepakatan.
Ada komitmen untuk saling membantu.
Dan ada sebuah tempat yang dipilih untuk mengikat semuanya.
Lebih dari empat abad kemudian, nama Topekkong masih dapat ditemukan di Sinjai.
Batu penandanya masih ada.
Dan isi perjanjiannya masih dapat dibaca.
Mungkin itulah alasan sebuah situs kecil di Biringere layak mendapat perhatian lebih besar.
Karena di sana, sejarah tidak hanya meninggalkan cerita tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Ia juga meninggalkan sebuah pesan tentang bagaimana pihak-pihak yang pernah berselisih memilih untuk hidup berdampingan.
