Sidrap, katasulsel.com — Di atas kertas, harga BBM tenang. Negara bilang “flat”. Tapi di pinggir jalan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), cerita berbeda justru berisik—dan menyengat.
Pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah menegaskan: tidak ada kenaikan harga BBM per 1 April 2026. Baik subsidi maupun non-subsidi, semua tetap seperti Maret. Pertamina juga patuh. SPBU tidak bergerak.
Tapi realitas di Sidrap justru berlari ke arah sebaliknya.
Di tingkat pengecer—bukan SPBU—harga Pertalite diam-diam melonjak hampir 50 persen.
“Heran juga pengecer BBM di sini, tadinya kita beli Rp15 ribu, sekarang isinya cuma setara Rp7 ribu,” keluh Ambo Tuwo (37), pengendara motor di Pangkajene.
Kalimat sederhana. Tapi isinya berat: daya beli turun, volume menyusut, dan kepercayaan mulai retak.
Di sinilah paradoks itu muncul.
Negara menjaga harga. Tapi pasar di lapangan seperti punya hukum sendiri.
Pertanyaannya: kenapa bisa?
Ada tiga lapisan persoalan yang terlihat—dan satu yang tersembunyi.
Pertama, distribusi yang tidak sepenuhnya sampai ke akar. SPBU mungkin stabil, tapi tidak semua masyarakat membeli langsung di SPBU. Di wilayah seperti Sidrap, pengecer masih menjadi simpul penting—terutama bagi warga yang jauh dari SPBU atau butuh cepat tanpa antre.


