Gabung WhatsApp

Pelaku Pindah-Pindah, Polsek Wattang Pulu Bersama Buser Polres Sidrap Terus Kejar

Katasulsel.com
29 Mei 2025 13:52
Sidrap 0 341
2 menit membaca

Sidrap, katasulsel.com — Kepala Kepolisian Sektor Wattang Pulu, IPTU Ahmad Tangko, S.H, menegaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan warga saat ini sudah ditangani dengan profesional dan serius.

IPTU Ahmad menyampaikan bahwa Polsek Wattang Pulu bersama Tim Buser Polres Sidrap telah bergerak aktif melakukan pencarian terhadap terduga pelaku yang sampai saat ini diketahui berpindah-pindah tempat tinggal.

“Kami sudah melakukan pemanggilan secara resmi kepada terlapor. Namun pelaku belum bisa kami amankan karena berpindah-pindah lokasi. Tim kami bersama Buser Polres terus bergerak melakukan pengejaran,” kata IPTU Ahmad, Kamis (29/5/2025).

Pernyataan Kapolsek ini sekaligus merespons kekhawatiran warga dan pelapor terkait akan penanganan serta kabar bahwa pelaku sudah kabur dari wilayah hukum. IPTU Ahmad menegaskan bahwa proses pemanggilan bertahap dilakukan sesuai ketentuan KUHAP, dan langkah pencarian intensif sedang dilakukan.

Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan terus berupaya mengamankan pelaku agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan adil.

Laporan dugaan tindak pidana ini berasal dari warga bernama Gebi Alha, yang melaporkan dua terlapor, Hj. Linda dan Herman, terkait peristiwa di sekitar lokasi penjualan apang di Lawawoi, Kecamatan Wattang Pulu.

Meskipun pelapor merasa proses penanganan lambat, Kapolsek menegaskan bahwa kepolisian menjalankan prosedur hukum yang berlaku, dan berharap masyarakat serta pelapor dapat bersabar sembari proses pencarian pelaku terus berjalan.

“Kami berharap pelapor dan masyarakat memahami bahwa penegakan hukum memerlukan waktu dan tahapan agar tidak melanggar hak-hak hukum para pihak,” ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada aparat keamanan dalam menyelesaikan perkara ini. (*)

Editor : Edy / Author : Harianto

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x