Rabu, 24 Des 2025

Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Malake, Penghubung Sidrap–Wajo

Katasulsel.com
23 Des 2025 20:47
Sidrap 0 73
2 menit membaca

Sidrap, Katasulsel.com – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meresmikan Jembatan Malake di Kelurahan Wettee, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap, Selasa (23/12/2025).

Jembatan ini menjadi penghubung strategis Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Wajo, bertujuan memperlancar akses transportasi, mendukung aktivitas ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendampingi Gubernur pada kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menyatakan pembangunan jembatan merupakan upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Banner Promosi WiFi

“Jembatan ini memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kedua kabupaten,” lontarnya.

Ia mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dan mengingatkan agar jembatan dijaga serta dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya peresmian jembatan penghubung Sidrap–Wajo.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Sidrap, kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya Bapak Gubernur, dalam pembangunan infrastruktur strategis ini,” ujarnya.

Syaharuddin berharap jembatan ini dapat dimanfaatkan dan dijaga bersama agar memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Sidrap dan Wajo.

Hadir dalam peresmian, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Dandim 1420 Letkol Inf Zulhakim Asdar, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Kajari Sidrap Adhy Kusuma Wibowo, serta Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ihsan.

Turut hadir Bupati Pinrang Irwan Hamid, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, Sekda Tana Toraja Rudhy Andi, para asisten, staf ahli bupati, kepala bagian Setda, pimpinan OPD, camat, kepala desa dan lurah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Editor: Harianto

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )