Rusman mengklaim dirinya dilempari kursi dan ditendang di bagian perut sebanyak dua kali. Atas kejadian itu, ia melapor ke Polres Soppeng pada 28 Desember 2025.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan penyidik masih mendalami perkara dengan memeriksa saksi-saksi serta menunggu hasil visum.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, juga menyatakan laporan tersebut sedang ditangani dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. (*)
Halaman

Tinggalkan Balasan