Dugaan lain menyebutkan penggunaan nama salah satu Perusahaan Terbatas (PT) ternama di Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam aktivitas penyaluran BBM. Perusahaan tersebut selama ini diketahui memang bergerak di sektor itu namun dalam konteks legal alias resmi.

Media mengonfirmasi pemilik PT yang dimaksud dan menegaskan tak mengetahui adanya dugaan praktik penyelewengan BBM sebagaimana yang beredar.

Ia juga mengakui, bahwa nama perusahaannya diduga digunakan tanpa sepengetahuan manajemennya.

Dalam keterangannya ke awak media, ia menambahkan bahwa pihaknya merasa dirugikan secara materiil maupun reputasi akibat dugaan pencatutan nama perusahaannya.

“Risiko hukum dan nama baik perusahaan menjadi taruhan,” ujarnya.

Lantas. Apa tanggapan pihak-pihak SPBU di dua daerah itu.
Upaya konfirmasi kepada pihak SPBU dan pengawas lapangan telah dilakukan.

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi. Awak media masih membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan.

Sementara itu, Ketua Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Sulawesi Selatan, Edy Basri, S.H angkat bicara.

Ia mendesak Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H, turun tangan langsung agar persoalan ini tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah publik.

“Kalau ada dugaan keterlibatan oknum aparat, jangan dibiarkan menggantung. Ini soal marwah institusi dan keadilan publik. Pak Kapolda harus atensi, memerintahkan penyelidikan terbuka, dan menyampaikan hasilnya secara transparan,” kata Edy.

Menurutnya, pembiaran justru berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.
“BBM subsidi itu hak rakyat kecil. Jika benar diselewengkan, apalagi dengan dugaan melibatkan aparat, maka penindakan tegas adalah keharusan, bukan pilihan,” ujarnya.

Bersambung…