Wajo, katasulsel.com — Tidak semua kunjungan kerja DPRD pantas disebut studi banding. Sebagian hanya perjalanan rutin dengan laporan standar. Tapi yang dilakukan DPRD Kabupaten Barru di Wajo kali ini lebih mirip upaya membongkar satu pertanyaan mendasar: mengapa koperasi desa bisa hidup di satu daerah, tapi tersendat di daerah lain?
Dipimpin langsung Ketua DPRD Barru, H. Syamsuddin Muhiddin, rombongan DPRD Barru datang ke Kantor DPRD Wajo bukan membawa jawaban, melainkan membawa masalah. Program Koperasi Merah Putih, yang secara nasional digadang sebagai tulang punggung ekonomi desa, di Barru belum sepenuhnya berjalan seperti harapan. Kendalanya klasik, tapi nyata: sumber daya manusia terbatas, persoalan lahan, dan koperasi yang masih lebih sering hidup di dokumen ketimbang di lapangan.
Wajo dipilih bukan tanpa alasan. Kabupaten ini telah lebih dulu melangkah. Data yang dipaparkan DPRD Wajo membuat forum diskusi langsung berubah nada. Sebanyak 190 kepengurusan Koperasi Merah Putih telah terbentuk, 52 unit gedung koperasi sedang dibangun, dan empat di antaranya telah rampung 100 persen. Angka-angka ini tidak datang sebagai klaim, tetapi sebagai bukti bahwa kebijakan bisa bekerja jika dikawal dengan serius.
Wakil Ketua I DPRD Wajo Andi Merly Iswita tidak menempatkan DPRD sebagai lembaga yang cukup puas dengan fungsi legislasi semata. Baginya, tugas DPRD tidak berhenti pada pengesahan aturan atau penganggaran. Program nasional, katanya, hanya akan menjadi slogan jika tidak dijaga agar benar-benar menyentuh desa.
Diskusi pun bergerak dari tataran konsep ke realitas. Bagaimana menggerakkan koperasi agar tidak mati suri. Bagaimana membangun kepercayaan masyarakat. Dan bagaimana menjadikan koperasi sebagai pusat ekonomi desa, bukan sekadar papan nama yang dipasang untuk memenuhi target administrasi.
Anggota DPRD Barru H. Rusli mengakui bahwa kondisi di daerahnya masih membutuhkan banyak pembenahan. Namun ia melihat pendekatan Wajo sebagai contoh bahwa persoalan teknis tidak selalu membutuhkan kebijakan rumit. Yang dibutuhkan adalah konsistensi, keberanian mengawal program, dan kerja lintas sektor yang tidak saling melempar tanggung jawab.
Pertemuan Barru dan Wajo ini memperlihatkan wajah lain kerja legislator daerah. Tidak gaduh. Tidak seremonial. Tapi juga tidak kosong. Dua DPRD duduk sejajar, berbagi kegelisahan yang sama, dan mencari jawaban yang sama-sama membumi.
Di tengah kritik publik terhadap efektivitas DPRD, dialog ini memberi satu pelajaran penting: kerja legislatif akan terasa nilainya ketika hasilnya bisa dilihat di desa, dirasakan oleh masyarakat, dan diukur bukan lewat laporan, melainkan lewat aktivitas ekonomi yang bergerak.
Di Wajo, kunjungan itu berakhir tanpa deklarasi besar. Tidak ada klaim keberhasilan. Yang tersisa hanya satu kesadaran bersama: koperasi desa tidak bisa dibangun dengan pidato, melainkan dengan kerja yang konsisten dan keberanian belajar dari yang lebih dulu berjalan. (*)






Tinggalkan Balasan