📣 Ikuti saluran resmi WhatsApp kami sebelum membaca berita!

Join WhatsApp

WAJO, Katasulsel.com — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bela Rakyat (AMPERA) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo pada Jumat, 6 Februari 2026, mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai.

Dalam surat pemberitahuan, AMPERA menyebut jumlah massa yang akan terlibat sebanyak 25 orang. Aksi ini digelar untuk menyoroti dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dinilai masih marak di Kabupaten Wajo.

“Praktik KKN jika terus dibiarkan akan menjadi ancaman serius bagi penegakan hukum dan cita-cita Indonesia Emas 2045,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam surat pemberitahuan aksi tersebut.

Selain menyampaikan aspirasi masyarakat, AMPERA juga mendesak Kejaksaan Negeri Wajo agar menuntaskan seluruh indikasi dan kasus korupsi yang tengah bergulir. Mereka menekankan agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih, hingga perkara memiliki kekuatan hukum tetap.

AMPERA menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Dalam surat tersebut, AMPERA juga berharap pihak kepolisian melakukan pengamanan sesuai ketentuan, agar aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Surat pemberitahuan ditandatangani perwakilan AMPERA, Irwan Bustamin, S.H., tertanggal 6 Februari 2026.

Dengan aksi ini, AMPERA menegaskan posisi mahasiswa sebagai pengawal transparansi dan keadilan di tingkat daerah, sekaligus mengingatkan aparat agar tidak lengah terhadap praktik KKN yang merugikan masyarakat.(*)