📣 Ikuti saluran resmi WhatsApp kami sebelum membaca berita!
Join WhatsAppEnrekang, Katasulsel.com – Di Enrekang, urusan KTP elektronik tidak lagi ingin diperlakukan sebagai perjalanan jauh yang melelahkan. Pemerintah kabupaten ini memasang target jelas dan terukur: tahun 2027, seluruh kecamatan harus sudah bisa mencetak KTP elektronik sendiri.
Target itu bukan sekadar janji di atas kertas. Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang, memastikan arah kebijakan sudah disiapkan. Infrastruktur bergerak, pola pelayanan diubah, dan warga ditempatkan sebagai pusat layanan—bukan sebaliknya.
“Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat dengan masyarakat,” kata Andi Tenri Liwang, Selasa (3/2/2026). Dekat secara jarak. Juga dekat secara rasa.
Saat ini, Pemkab Enrekang sudah memiliki satu set alat perekaman dan pencetakan KTP-el yang bersifat mobile. Alat ini memungkinkan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendatangi warga secara langsung, terutama lanjut usia dan warga yang sakit.
Artinya, KTP tidak lagi menunggu warga datang. Pemerintah yang mendekat.
“Petugas Capil bisa langsung ke rumah warga. Jadi tidak ada lagi alasan lansia atau orang sakit kehilangan hak identitas hanya karena tidak mampu datang ke kantor,” ujar Wabup.
Langkah ini bukan proyek sesaat. Ini bagian dari perubahan cara pandang: pelayanan publik tidak boleh menyulitkan. Apalagi untuk urusan dasar seperti identitas kependudukan.
Saat ini, dari 12 kecamatan di Kabupaten Enrekang, sudah 8 kecamatan yang mampu melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik secara langsung. Kecamatan tersebut adalah Maiwa, Enrekang, Anggeraja, Masalle, Alla, Baroko, Malua, dan Baraka.
Sisanya masih dalam tahap penguatan layanan. Tapi arahnya jelas: menyusul.
Kepala Dinas Dukcapil Enrekang, Iwan Adrian, menyebut penyebaran layanan ini sebagai kunci pemerataan. Menurutnya, semakin dekat layanan, semakin kecil potensi warga tertinggal administrasi.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau seluruh masyarakat. Dengan layanan di kecamatan, warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Dukcapil kabupaten,” kata Iwan.
Ia menambahkan, layanan yang tersebar akan mempercepat proses, membuat lebih efisien, dan yang terpenting: menjamin hak setiap warga untuk memiliki identitas resmi.
Peta layanan Dukcapil Enrekang saat ini pun semakin jelas.
Sebanyak 8 kecamatan sudah melayani Siak, Rekam, dan Cetak KTP-el.
Dua kecamatan—Buntu Batu dan Curio—sudah melayani Siak dan Rekam.
Sementara Bungin dan Cendana masih fokus pada Siak atau layanan administrasi kependudukan dasar.
Pelan, tapi bergerak. Terukur, tapi konsisten.
Di balik semua itu, Pemkab Enrekang ingin memastikan satu hal sederhana namun penting: tidak ada warga yang tertinggal hanya karena jarak dan kondisi fisik. Identitas kependudukan harus bisa diakses siapa saja, di mana saja.
Target 2027 kini menjadi garis finis. Dan jika melihat langkah-langkah yang sudah ditempuh, Enrekang tampaknya tidak ingin tiba di sana dengan tergesa—melainkan dengan sistem yang sudah siap dan bekerja. (ZF)








Tinggalkan Balasan