Lentini Prananta — Sumut Editor
Redaktur Katasulsel.com, mengawal isu publik dan pembangunan daerah
Artikel: 5 Lihat semua

Selain itu, petugas mengamankan kertas koran dan tisu sebagai pembungkus serta satu unit telepon genggam warna hitam merah merek PIPO.

Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari wilayah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Saat ini, Pauzan ditahan di Satres Narkoba Polres Sergai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain.

Kasus ini menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait narkotika, agar pengedar tidak leluasa beroperasi di wilayah Sergai.

AKP Arif Suhadi menekankan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk upaya nyata Polres Sergai memberantas narkoba, sekaligus

menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.

Polisi menegaskan bahwa setiap informasi akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan serius, guna memutus rantai peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.

Dengan penangkapan Pauzan dan penyitaan 14,55 gram sabu, Polres Sergai menunjukkan komitmen zero tolerance terhadap narkotika, menegakkan hukum tegas sekaligus memberikan peringatan bagi pengedar lain di wilayah Kabupaten Sergai.

Ke depan, kepolisian memastikan pengawasan akan diperketat di titik-titik rawan transaksi narkotika, termasuk area SPBU dan pusat keramaian. (*)

Gambar berita Katasulsel

Anda membaca Katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.