Tipue Sultan — Sulsel Editor
Redaktur Katasulsel.com, mengawal isu publik dan pembangunan daerah
Artikel: 468 Lihat semua

Kandari, Katasulsel.com — Dugaan kegagalan pemberangkatan jamaah umroh oleh biro perjalanan PT Tajak Ramadhan Grup (TRG) mulai menyeret perhatian aparat penegak hukum. Hingga Jumat (13/3/2026), sebanyak 20 orang korban telah melapor ke Posko Pengaduan Terpadu yang dibuka oleh Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Posko tersebut dibentuk sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Polda Sultra bersama Polres dan Polresta jajaran, yang mengusung slogan “Satgas Tuntas — Usut Tuntas” dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan penipuan layanan perjalanan umroh.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, pembentukan posko pengaduan bertujuan menampung laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat kegagalan pemberangkatan umroh oleh travel tersebut.

“Polda Sultra bersama Polres dan Polresta jajaran membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban kegagalan pemberangkatan umroh oleh travel PT Tajak Ramadhan Grup (TRG),” kata Wisnu Wibowo.

Menurutnya, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui dua mekanisme, yakni memindai barcode pada flyer pengaduan yang telah disebarkan oleh kepolisian atau datang langsung

ke posko pengaduan di Polda Sultra maupun Polres/Polresta di wilayah Sultra.

Selain itu, kepolisian juga membuka layanan hotline pengaduan di nomor 0811-4010-777 guna memudahkan masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau memperoleh informasi terkait perkembangan penanganan kasus.

Wisnu menegaskan bahwa identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat memberikan informasi kepada penyidik.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk membantu proses penyelidikan,” ujarnya.

Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, sebagian besar laporan awal berasal dari jamaah di Kota Kendari, yang mengaku mengalami kegagalan pemberangkatan umroh setelah melakukan pembayaran kepada pihak travel.

Polda Sultra mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor melalui mekanisme yang telah disediakan, sehingga proses pendataan serta penyelidikan dapat dilakukan secara komprehensif.

Kasus ini kini tengah menjadi perhatian aparat kepolisian, seiring meningkatnya laporan masyarakat terkait dugaan praktik penipuan layanan perjalanan ibadah umroh yang merugikan calon jamaah. (*)

Gambar berita Katasulsel

Anda membaca Katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.