Makassar, Katasulsel.com β€” Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menelusuri video viral di media sosial yang menunjukkan dugaan pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Kota Makassar, Jumat (13/3/2026). Hasil pengecekan di lapangan memastikan BBM yang dibeli adalah Dexlite, kategori non-subsidi, bukan pertalite atau solar subsidi.

Kombes Pol Dr. Andri Ananta Yudhistira, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, mengatakan timnya juga memeriksa bukti transaksi. Data menunjukkan pembelian BBM mencapai sekitar Rp10 juta, termasuk dalam jumlah besar namun sah secara hukum.

β€œWalaupun BBM yang dibeli merupakan non-subsidi, kami tetap menelusuri tujuan dan peruntukan pembelian dalam jumlah besar tersebut untuk memastikan tidak ada pelanggaran distribusi energi,” jelas Andri.

Polisi menegaskan langkah ini bagian dari pengawasan distribusi BBM di Sulawesi Selatan, agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu yang dapat merugikan masyarakat.

Camat Paling Merakyat Versi Pembaca

Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.

Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.

1 perangkat/IP = 1 suara

Memuat 3 besar...

β€œKami akan memastikan seluruh proses distribusi BBM berjalan sesuai aturan. Pengawasan tetap kami lakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tegas Kombes Andri.

Ditreskrimsus juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung menarik kesimpulan dari potongan video viral. Fakta di lapangan harus dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum membuat asumsi.

β€œBiarkan aparat melakukan pengecekan dan memastikan fakta yang sebenarnya,” tambah Andri.

Penelusuran ini menunjukkan profesionalisme Polda Sulsel dalam memastikan BBM non-subsidi tetap digunakan sesuai peruntukan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menyebarkan informasi di media sosial. (*)

Editor
Mengawal akurasi dan kedalaman berita

Update terbaru: 13 Maret 2026 18:08 WIB