📣 Ikuti saluran resmi WhatsApp kami sebelum membaca berita!

Join WhatsApp

Makassar, Katasulsel.com – Proyek pengadaan bibit nanas yang diklaim untuk mengangkat kesejahteraan petani di Sulawesi Selatan justru berubah menjadi ironi mahal.

Bantuan negara bernilai miliaran rupiah itu nyaris gagal total: sekitar 90 persen bibit mati, petani tak dibekali pelatihan, dan harga bibit diduga melambung tak wajar.

Fakta tersebut terungkap dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2024 yang kini ditangani serius Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

Alarm kasus ini pertama kali berbunyi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang menemukan indikasi harga satuan tidak rasional, penyaluran tidak tepat sasaran, hingga bantuan yang tak bisa dimanfaatkan masyarakat.

Temuan itu membuat Kejati Sulsel menaikkan gigi. Penyidik resmi meminta audit investigasi dan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKN) kepada BPKP untuk membuka angka kerugian negara yang sesungguhnya.

Penyidikan yang dimulai sejak November 2025 itu telah memeriksa sekitar 30 saksi. Tak hanya pejabat teknis, pemeriksaan menyasar pihak-pihak yang terlibat sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek.

Langkah paksa pun dilakukan. Penyidik menggeledah sejumlah lokasi, mulai dari kantor dinas di lingkungan Pemprov Sulsel, kantor rekanan di Kabupaten Gowa, hingga Bogor.

Enam orang telah dicekal, dan uang Rp1,25 miliar disita sebagai bagian dari pembuktian awal.

Bersambung…