Makassar, katasulsel.com — Misteri kematian Muhammad Taufik, narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap, akhirnya bergulir ke ranah hukum.
Keluarga resmi melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Selatan, Rabu (25/3/2026), setelah menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh almarhum.
Laporan itu diajukan langsung oleh ibu kandung korban, Jumasari Dg Kanang. Polisi meregistrasi laporan tersebut dengan nomor STTLP/B/304/III/2026/SPKT Polda Sulsel.
Langkah ini menjadi penanda bahwa keluarga tak lagi percaya pada penjelasan awal pihak rutan.
Paman korban, Daeng Nompo, terang-terangan menolak klaim bahwa Muhammad Taufik meninggal karena bunuh diri.
“Kami ingin keadilan. Penyebab kematian harus dibuka seterang-terangnya,” kata Daeng Nompo, Rabu malam sebagaimana dilansir dari beritasulsel.com.
Awalnya, keluarga menerima kabar dari pihak rutan bahwa Taufik tewas karena mengakhiri hidupnya sendiri. Dengan keyakinan itu, keluarga bahkan sempat menandatangani penolakan autopsi.
Namun, cerita berubah begitu jenazah tiba di rumah duka, Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap.
Di sana, keluarga melihat langsung kondisi tubuh korban.
Ada luka.
Bukan satu.
Beberapa bagian tubuh disebut menunjukkan lebam yang dinilai tidak wajar.
“Kami kaget. Luka-luka itu tidak masuk akal kalau disebut bunuh diri,” ujar Daeng Nompo.
Sejak saat itu, kecurigaan keluarga menguat. Mereka menduga Muhammad Taufik menjadi korban kekerasan di dalam rutan.
Dugaan penganiayaan pun mencuat.
Luka-luka di tubuh korban kini menjadi pijakan awal keluarga untuk menuntut kejelasan.
Kasus ini langsung menyedot perhatian publik. Pertanyaan tentang pengawasan dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan kembali mengemuka.
