Yusuf juga menyinggung potensi ekonomi dataran tinggi Gowa yang selama ini belum tergarap maksimal. Selain pertanian, wilayah tersebut disebut memiliki indikasi sumber daya tambang, termasuk emas, yang berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah jika dikelola dengan tata kelola yang baik.
Menguatnya wacana pemekaran di Gowa mempertegas bahwa isu ini bukan fenomena tunggal. Seperti Luwu Raya dan Bone, aspirasi tersebut berangkat dari persoalan struktural yang sama: ketimpangan pembangunan dan jauhnya jangkauan pelayanan pemerintahan.
Selama akar persoalan itu tidak dijawab melalui kebijakan yang lebih adil dan berpihak, tekanan politik dari daerah akan terus membesar. Dan seperti yang terjadi di Luwu Raya, isu pemekaran di Gowa bisa menjadi babak baru perdebatan panjang soal keadilan wilayah di Sulawesi Selatan.(*)

Tinggalkan Balasan