Gowa, katasulsel.com — Dinamika pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan kian menunjukkan pola berulang. Setelah tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya terus bergema dan wacana Kabupaten Bone Selatan hingga Provinsi Bone Raya menguat, kini Kabupaten Gowa mulai masuk dalam pusaran isu serupa. Ketimpangan pembangunan antarwilayah menjadi benang merah yang menghubungkan seluruh aspirasi tersebut.

Di Gowa, jurang pembangunan antara dataran rendah dan dataran tinggi kian terasa. Wilayah pegunungan yang menyimpan potensi besar di sektor pertanian dan sumber daya alam justru tertinggal dalam akses infrastruktur dan layanan publik. Ketimpangan ini perlahan bergeser dari persoalan teknokratis menjadi isu politik kewilayahan.

Anggota DPRD Kabupaten Gowa, Yusuf Harun, menilai situasi tersebut telah melampaui batas kewajaran. Menurutnya, ketidakmerataan pembangunan menciptakan rasa ketidakadilan yang mengendap lama di tengah masyarakat dataran tinggi.

“Perbedaan perlakuan pembangunan itu nyata. Infrastruktur tidak sebanding dengan jumlah penduduk dan potensinya. Kalau dibiarkan, ini akan terus menjadi sumber kekecewaan publik,” kata Yusuf, Sabtu (10/1).

Ia menyoroti luas wilayah Kabupaten Gowa yang membuat rentang kendali pemerintahan tidak efektif. Kondisi itu berdampak langsung pada lambannya respons pembangunan di kawasan dataran tinggi, sementara wilayah dataran rendah relatif lebih cepat tersentuh program.

Ekspresi kekecewaan warga pun semakin terbuka. Jalan rusak yang ditanami pohon pisang hingga akses terputus menjadi simbol perlawanan sunyi masyarakat terhadap ketimpangan yang mereka rasakan.

“Itu bukan sekadar keluhan biasa. Itu bahasa politik masyarakat. Ketika jalan ditanami pisang, artinya mereka merasa tidak didengar,” ujar politisi PPP tersebut.

Dalam konteks inilah wacana pemekaran wilayah dataran tinggi Gowa mulai mencuat. Skema Gowa Raya atau Gowa Tenggara disebut sebagai opsi yang patut dikaji. Yusuf menegaskan, pemekaran bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk memperpendek rentang kendali dan mempercepat keadilan pembangunan.

“Tidak semua pemekaran berhasil, itu fakta. Tapi mempertahankan ketimpangan juga bukan pilihan yang bijak. Kalau ada jalan agar wilayah dataran tinggi bisa mengurus dirinya sendiri, itu layak dipertimbangkan,” katanya.

Yusuf juga menyinggung potensi ekonomi dataran tinggi Gowa yang selama ini belum tergarap maksimal. Selain pertanian, wilayah tersebut disebut memiliki indikasi sumber daya tambang, termasuk emas, yang berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah jika dikelola dengan tata kelola yang baik.

Menguatnya wacana pemekaran di Gowa mempertegas bahwa isu ini bukan fenomena tunggal. Seperti Luwu Raya dan Bone, aspirasi tersebut berangkat dari persoalan struktural yang sama: ketimpangan pembangunan dan jauhnya jangkauan pelayanan pemerintahan.

Selama akar persoalan itu tidak dijawab melalui kebijakan yang lebih adil dan berpihak, tekanan politik dari daerah akan terus membesar. Dan seperti yang terjadi di Luwu Raya, isu pemekaran di Gowa bisa menjadi babak baru perdebatan panjang soal keadilan wilayah di Sulawesi Selatan.(*)