Sidrap, katasulsel.com β Gerak cepat kembali ditunjukkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Sidrap dalam merespons informasi masyarakat terkait dugaan adanya gudang yang digunakan sebagai tempat penampungan rokok ilegal di Kabupaten Sidenreng Rappang (Kabupaten Sidenreng Rappang), Sabtu (6/6/2026).
Dipimpin Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sidrap, IPDA Muhammad Abel Mirzan, tim langsung turun ke lokasi yang disebut-sebut sebagai salah satu titik aktivitas mencurigakan. Setibanya di tempat, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh pada bangunan yang diduga kuat pernah digunakan sebagai gudang penyimpanan.
Pemeriksaan dilakukan secara hati-hati di setiap sudut ruangan, dengan tujuan memastikan tidak ada barang bukti yang tertinggal. Namun, dalam pengecekan awal tersebut, petugas tidak menemukan rokok ilegal seperti yang diinformasikan sebelumnya. Yang tersisa hanya beberapa dus kosong yang diduga pernah digunakan sebagai wadah penyimpanan.
Meski demikian, temuan tersebut tetap menjadi bagian penting dalam proses pendalaman informasi di lapangan. Aparat juga mencatat kondisi lokasi yang sudah tidak menunjukkan aktivitas seperti sebelumnya.
Dari keterangan warga sekitar, aktivitas di rumah yang diduga sebagai gudang itu memang sudah tidak terlihat dalam dua hari terakhir. Sebelumnya, warga sempat melihat adanya mobil boks keluar masuk membawa sejumlah barang dalam bentuk dus.
βDua hari lalu masih ada aktivitas, setelah itu sudah tidak terlihat lagi,β ujar salah seorang warga setempat.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kanit Tipiter Polres Sidrap, IPDA Muhammad Abel Mirzan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penelusuran lanjutan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk menjadi atensi serius kepolisian, dan akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah preventif maupun penyelidikan lebih lanjut di lapangan.
βKami tetap menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Lokasi sudah kami cek, dan kami akan terus melakukan pendalaman apabila ada petunjuk lanjutan,β ujarnya.
Ia menambahkan, langkah pengecekan langsung ke lapangan merupakan bagian dari upaya Polres Sidrap dalam menjaga situasi kamtibmas serta memastikan tidak adanya ruang bagi aktivitas yang berpotensi melanggar hukum di wilayah tersebut.
Polres Sidrap juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Sidenreng Rappang, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam pencegahan tindak pelanggaran hukum. (*)
