
Wajo, katasulsel.com – Bau anyir permainan kotor di bisnis BBM bersubsidi kembali tercium.
Kali ini, nama “B” muncul sebagai tokoh utama dalam pusaran praktik ilegal yang diduga melibatkan PT. RME.
Rabu malam, 12 Maret 2025, dua truk tangki industri siluman melintas di Turuppakae, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.

Muatannya? Solar bersubsidi sebanyak delapan ton. Tujuannya? PT. RME. Diduga kuat pemiliknya “B”, sosok yang disebut-sebut kebal hukum.
Praktik seperti ini bukan cerita baru. Warga Wajo sudah lama menduga ada jaringan rapi yang mengatur distribusi ilegal BBM bersubsidi.
Sebuah rantai yang melibatkan banyak tangan: dari pemilik penampungan, perusahaan penerima, hingga mereka yang seharusnya menegakkan aturan.
“Baba” bukan orang sembarangan. Bisnisnya kuat, aksesnya luas. Warga menduga ia mendapat perlindungan dari oknum. Itu sebabnya setiap kali kasus ini mencuat, selalu menguap tanpa ujung.
Masyarakat geram. Mereka menuntut Kapolres Wajo, utamanya Kanit Tipditer Polres Wajo, bertindak. Bukan sekadar turun, tapi nyata mengamankan dan memproses hukum pelaku.
“Kami minta Tim Krimsus Mabes Polri turun tangan. Jangan biarkan mafia BBM di Wajo terus merajalela!” seru salah seorang warga dengan nada tinggi.
Kasus ini menambah daftar panjang bobroknya pengelolaan BBM subsidi.
Dari tahun ke tahun, permainan lama ini tetap hidup dengan wajah-wajah baru. Warga Wajo tak ingin ini terus berulang. Warga butuh keadilan, bukan janji manis tanpa bukti. (oce*)
Tinggalkan Balasan