Tipue Sultan EDITOR
Redaktur Katasulsel.com yang mengawal isu publik dan dinamika pembangunan daerah.
Artikel: 443 Lihat semua

Sidrap, katasulsel.com – Sidrap kembali diguncang kasus investasi bodong. Senin (9/3/2026), Polres Sidrap menerima laporan terbaru terkait dugaan penggelapan dana oleh seorang wanita muda berinisial F, mantan DJ di beberapa café di Sidrap, yang kini mengelola bisnis investasi Arisanbsyk/Dapinbsyk.

Hasil penyelidikan sementara menyebutkan, F dulunya dikenal sebagai DJ (Disc Jockey), bertugas memutar musik dan menciptakan suasana hiburan di kafe-kafe. Belakangan, ia berhenti dari pekerjaan hiburan tersebut dan fokus menjalankan bisnis investasinya.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah dua korban awal melapor ke Polres Sidrap, yakni Marta T (34), seorang ibu rumah tangga dari Kelurahan Pangkajene, dan Kasmia (20), mahasiswa asal Kelurahan Ponrangae.

Keduanya tergiur janji keuntungan 30 persen dari F, kemudian menyerahkan modal melalui rekening pribadi terlapor.

Marta menyetorkan modal awal sebesar Rp35 juta, namun keuntungan yang dijanjikan tak pernah cair. Ketika ia meminta modalnya kembali, uangnya tidak dikembalikan. Sementara Kasmia menyerahkan total Rp96 juta setelah menambah investasi beberapa kali, tetapi janji keuntungan juga nihil.

Perkembangan terbaru, hingga

Senin siang, jumlah korban yang melapor meningkat menjadi enam orang. Para korban datang silih berganti ke Polres Sidrap untuk memastikan laporan mereka tercatat dan diselidiki. Menurut sumber, beberapa korban bahkan berusaha mendatangi rumah F untuk menanyakan nasib dana mereka, namun aktivitas F diduga dijalankan tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick K. Ambarita, menegaskan bahwa laporan telah diterima dan proses penyelidikan sedang berjalan.

“Kami akan menelusuri aliran dana dan memastikan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum. Semua korban akan mendapatkan pendampingan selama proses hukum,” ujarnya.

Kasus ini menyoroti modus investasi “too good to be true”, yang kerap muncul dalam bentuk arisan, trading online, atau program kecil-kecilan yang tampak meyakinkan. Para korban tergiur janji keuntungan cepat, tanpa memeriksa legalitas dan rekam jejak pengelola dana.

Gambar berita Katasulsel

Anda membaca Katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.