Jakarta , Katasulsel.com — Kasus ini tak lagi senyap. Sudah masuk radar publik. Dan kini, menyeret institusi militer.

TNI Angkatan Laut akhirnya buka suara. Dugaan keterlibatan oknum dalam penyerangan terhadap Andrie Yunus diakui. Statusnya jelas: personel aktif.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Tunggul. Ia menegaskan, para terduga kini berada di bawah kendali Denma Badan Intelijen Strategis.

Artinya, kasus ini bukan lagi isu liar. Sudah masuk jalur resmi.

Penanganannya pun tidak setengah-setengah. Diserahkan ke Pusat Polisi Militer TNI—lembaga yang punya kewenangan penuh mengusut perkara hukum di tubuh militer.

“TNI AL mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan memastikan dilakukan secara profesional serta transparan,” tegas TunggulTunggul pada Kamis, 19 Maret 2026

Janji transparansi kembali diucap. Tapi publik menunggu lebih dari sekadar pernyataan.

Kasus ini sensitif. Menyangkut aktivis. Menyangkut aparat. Dan menyangkut kepercayaan.

Nama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ikut terseret karena korban merupakan bagian dari lembaga tersebut. Tekanan publik pun menguat.

TNI AL menegaskan satu hal: tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum oleh prajurit.

Jika terbukti?

Sanksi tegas menanti.

Namun, pertanyaan besarnya belum terjawab: sejauh mana transparansi itu akan dibuka?

Karena dalam kasus seperti ini, yang diuji bukan hanya pelaku.

Tapi juga institusi. (*)

Gambar berita Katasulsel

Anda membaca Katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.