Dari pengakuannya, TO bukan hanya beraksi di Palopo. Daftar wilayah operasinya cukup panjang:
Bungku, Morowali: 1 unit
Masamba, Luwu Utara: 4 unit
Parepare: 1 unit
Kalosi, Enrekang: 1 unit
Totalnya bukan lagi hitungan kecil. Ini pola. Ini jaringan kebiasaan.
Analisis: Residivis, Lingkaran yang Sulit Diputus
Kasus TO kembali membuka satu fakta lama: residivisme di kejahatan curanmor masih jadi pekerjaan rumah serius.
Ada tiga hal yang terlihat jelas:
Pertama, kejahatan ini masih berbasis peluang. Motor di halaman rumah, tanpa pengamanan ekstra, tetap jadi sasaran empuk.
Kedua, pelaku beroperasi lintas daerah. Ini membuat penanganan tak bisa parsial. Harus lintas wilayah, lintas data.
Ketiga, efek jera belum maksimal. Mantan narapidana seperti TO bisa kembali ke pola lama, bahkan dengan jaringan yang lebih luas.
Di sisi lain, keberhasilan Resmob Polres Palopo menangkap TO menunjukkan satu hal penting: respons cepat dan penyelidikan berbasis informasi masih jadi kunci.
TO kini diamankan di Polres Palopo. Proses hukum berjalan.
Tapi pertanyaan besarnya belum selesai:
Berapa banyak “TO” lain yang masih bergerak di luar sana? (*)

