Kategori
Enrekang

Bupati Enrekang Tekankan Disiplin ASN Lingkup Pemda Enrekang

Enrekang, katasulsel.com – Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga menekankan pentingnya membangun kabupaten enrekang dengan meningkatkan kedisiplinan ASN, PPPK dan Honorer sebagai penggerak roda pemerintahan dan pelayan bagi masyarakat.

Penegakan disiplin ini menjadi fokus Bupati dengan mengeluarkan edaran Bupati tentang Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Enrekang.

” Kita akan tegakkan kedisiplinan itu dengan memberikan hukuman bagi yang melanggar sesuai dengan undang undang ASN dan peraturan daerah,” kata H. Muh. Yusuf Ritangnga.

Dalam surat edaran itu tertuang aturan yang mewajibkan seluruh ASN (PNS dan PPPK) wajib berada di lingkungan kerja masing-masing selama jam kerja, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kecuali dalam rangka tugas kedinasan di luar kantor yang dibuktikan dengan surat perintah atau surat tugas resmi dari atasan langsung.

ASN (PNS dan PPPK) yang berada di luar lingkungan kantor pada jam kerja tanpa surat tugas resmi akan dianggap melanggar disiplin kerja, dan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam penegakan surat edaran ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan patroli rutin selama jam kerja, serta menggiring kembali ke kantor setiap ASN (PNS dan PPPK) yang kedapatan berkeliaran di luar lingkungan kerja tanpa surat tugas kedinasan.

Petugas Satpol Pamong Praja berhak meminta identifikasi dan bukti surat perintah tugas apabila diperlukan.

Kasatpol PP Damkar dan Penyelamatan Burhanuddin menegaskan satuannya akan menegakkan perintah Bupati sesuai aturan yang berlaku.

” Kami ingatkan kepada ASN untuk patuh terhadap aturan yang ada. Dan Kita sudah buat Tim untuk melaksanakan penegakan,” kata Burhanuddin.(*)

Kategori
Enrekang

Bupati Enrekang Mengajak Gerakan Sholat Berjamaah Lingkup Pemda Enrekang di Masjid

Enrekang, Katasulsel.com – Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga mengeluarkan surat edaran untuk meramaikan masjid menghimbau kepada seluruh ASN, agar menunaikan salat berjamaah di masjid/musolah terdekat.
Pada saat adzan berkumandang, Bupati Enrekang mengintruksikan seluruh aktivitas kantor dihentikan sejenak guna melaksanakan salat berjamaah.

Himbauan ini tertuang dalam surat edaran bupati nomor 100.332/181/Setda/2025 tentang Gerakan Sholat Berjamaah lingkup Pemkab Enrekang di Masjid “Go Masjid” (Gerakan Sholat Berjamaah di Masjid).

“Ini bagian dari upaya kita meningkatkan ketakwaan di jajaran ASN, ini sesuai dengan visi-misi yang kita programkan,” kata Bupati Enrekang yusuf Ritangnga.

Dalam misi dan tujuan poin pertama adalah Bupati Enrekang periode 2025-2030 tercantum: meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan dan penguatan nilai sosial budaya Massenrempulu sebagai pilar dasar kehidupan bersama masyarakat.
Bupati meminta pimpinan OPD masing-masing di instansi agar mengontrol terlaksananya program ini.

Sementara bagi yang non-muslim dapat menyesuaikan.

Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga berharap Go Masjid dapat menjadi kebiasaan yang diterapkan kepada seluruh ASN yang beragama Islam yang ada di perangkat daerah, Instansi vertikal, BUMN/BUMD, Desa dan Kelurahan, Sekolah.
“Apabila adzan sudah berkumandang untuk menunda sejenak kegiatan kantor dan segera melaksanakan sholat berjamaah di masjid maupun di mushola terdekat kecuali pelayanan emergency,” ucap Bupati.
Dengan himbauan ini, diharapkan selain meningkatkan ketakwaan juga menjadikan sikap disiplin, jujur dan tepat waktu sebagai budaya ASN dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)