Sidrap, katasulsel.com – Seperti supir ugal-ugalan yang sadar ada polisi tidur di depan, Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, tiba-tiba menginjak rem dalam pengelolaan anggaran daerah.
Dalam Rapat Koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelarnya Senin (3/3/2025), Sahar—sapaan akrabnya—menegaskan bahwa perjalanan dinas bukan prioritas, melainkan pos anggaran yang harus diet ketat.
Ini bukan gertakan sambal. Sejak dilantik, Sahar sudah menunjukkan niatnya merapikan arus kas daerah.
Bahkan, di tengah retret di Magelang, ia masih sempat mengendalikan kemudi keuangan daerah lewat Zoom Meeting.
Kini, saat kembali memimpin langsung, ia menegaskan bahwa perjalanan dinas seluruh perangkat daerah bakal dipangkas 50 persen.
“Anggaran perjalanan dinas dalam APBD kita akan berkurang sebesar 50 persen di seluruh perangkat daerah, tanpa terkecuali,” tegas Sahar, menatap para peserta rapat dengan sorot mata yang tak memberi ruang tawar-menawar.
Di meja rapat, Wakil Bupati Nurkanaah, Pj. Sekda Andi Rahmat, dan para petinggi lainnya—mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal hingga Plt.
Kepala Bapenda Rohadi Ramadhan—hanya bisa mengangguk. Efisiensi memang tak bisa ditawar. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 sudah bicara, dan Sahar tak ingin Sidrap jadi daerah yang mengabaikannya.
Bersambung…