Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh pegawai yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah, terutama menjelang hari raya.
Anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR tersebut mencapai puluhan miliar rupiah dan direncanakan akan dicairkan sebelum Idulfitri.
Selain Bone, Pemerintah Kabupaten Sinjai juga mengambil langkah serupa dengan menyiapkan anggaran khusus bagi PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah setempat bahkan telah mengalokasikan dana sekitar Rp2,3 miliar untuk pembayaran THR bagi pegawai dengan status tersebut.
Besaran tunjangan yang akan diterima disebut setara dengan satu bulan gaji. Namun proses pencairannya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan pembayaran. Pemerintah daerah memastikan seluruh proses administrasi akan dipersiapkan setelah aturan resmi diterbitkan.
Berbeda dengan dua daerah tersebut, kebijakan lain diterapkan di Kabupaten Maros, Wajo, dan Soppeng. Di tiga daerah ini, pemerintah daerah memastikan bahwa PPPK paruh waktu tidak masuk dalam daftar penerima THR tahun ini. Tunjangan hari raya hanya diberikan kepada ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil serta PPPK penuh waktu.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, menjelaskan bahwa pemerintah daerah belum mengalokasikan anggaran THR untuk PPPK paruh waktu karena belum ada regulasi yang secara khusus mengatur pemberian tunjangan tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menetapkan kebijakan anggaran agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan persoalan administrasi
Meski PPPK paruh waktu tidak menerima THR di daerah tersebut, pemerintah daerah tetap memastikan bahwa ASN dan PPPK penuh waktu akan menerima tunjangan hari raya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu di Kabupaten Wajo dan Soppeng, pemerintah daerah juga mengambil kebijakan yang sama. THR hanya diberikan kepada pegawai berstatus PNS dan PPPK penuh waktu. Di Kabupaten Soppeng sendiri, jumlah PPPK paruh waktu yang tercatat mencapai lebih dari tiga ribu orang.
Di sisi lain, kabar mengenai pencairan THR bagi aparatur negara juga datang dari Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap. Pemerintah daerah setempat memastikan bahwa dana untuk pembayaran THR telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya bagi aparatur negara di daerah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa dana tersebut direncanakan akan dicairkan sekitar 15 hari sebelum Hari Raya Idulfitri sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Saat ini pemerintah daerah masih mempersiapkan berbagai tahapan administrasi sebelum pencairan dilakukan.



Tinggalkan Balasan