Proses yang sedang dilakukan meliputi verifikasi data aparatur, penyusunan dokumen anggaran, serta mekanisme teknis pembayaran kepada para penerima. Dengan anggaran tersebut, ribuan aparatur di Kabupaten Sidrap dipastikan akan menerima THR menjelang Lebaran.
Penerima tunjangan hari raya di daerah tersebut meliputi Pegawai Negeri Sipil, PPPK penuh waktu, pejabat negara di daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta pensiunan aparatur negara.
Kabar serupa juga datang dari Kabupaten Enrekang. Pemerintah daerah setempat telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp27 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN dan PPPK penuh waktu.
Sekretaris Daerah Enrekang, Muhammad Zulkarnain Kara, mengatakan total anggaran THR yang disiapkan mencapai sekitar Rp27,26 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi lebih dari lima ribu aparatur yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, pencairan tunjangan hari raya direncanakan
Meski demikian, PPPK paruh waktu di Enrekang juga belum dipastikan menerima THR tahun ini karena belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur pemberian tunjangan tersebut.
Perbedaan kebijakan antar daerah ini menunjukkan bahwa pemberian THR bagi PPPK paruh waktu masih bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah serta kondisi keuangan daerah.
Sejumlah pemerintah daerah juga masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebelum memutuskan skema pembayaran tunjangan hari raya bagi pegawai dengan status tersebut.



Tinggalkan Balasan