Makassar, Katasulsel.com β Dulu, trotoar Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng penuh lapak PKL hingga pejalan kaki nyaris tak punya ruang. Kini, setelah penertiban yang digelar Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Satpol PP, ruang publik itu kembali βbernapasβ.
Rabu, 4 Februari 2026, aparat gabungan menertibkan 31 lapak PKL yang menempati trotoar dan badan jalan. Penertiban ini dilakukan setelah tahap sosialisasi, teguran tertulis tiga kali, dan audiensi langsung dengan pedagang. Relokasi layak disiapkan di Pasar Baru Jalan WR Supratman, agar aktivitas ekonomi pedagang tetap berjalan.
Camat Ujung Pandang, Andi Husni, menegaskan, tujuan penertiban bukan mengusir, tetapi mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas.
βTrotoar ini untuk warga, bukan untuk tumpukan lapak. Dengan penataan ini, kota menjadi lebih aman, nyaman, dan tertib,β ujar Andi Husni.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Keberhasilan penataan ini mendapat sambutan positif dari warga setempat. Seorang pedagang lama, Ibu Risma, yang sudah 15 tahun berjualan di trotoar, mengatakan:
βDulu jalan selalu sesak, susah lewat. Sekarang bersih, anak-anak bisa aman menyeberang. Terima kasih Pak Wali Kota Appi, ini langkah nyata untuk kita semua.β
Warga lain, Bapak Jafar, menambahkan, βKota terlihat lebih rapi dan nyaman. Penataan ini membuat Makassar terasa lebih humanis, bukan hanya tegas. PKL tetap bisa berjualan di lokasi baru yang layak.β
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), yang hadir memantau langsung proses penertiban, menegaskan komitmen pemerintah: pembangunan kota yang tertib harus sejalan dengan keadilan dan kepentingan masyarakat.
βIni bukan tentang mengusir pedagang. Kami hadir untuk menata, memastikan ruang publik bisa digunakan semua warga. Kolaborasi dengan masyarakat adalah kunci,β kata Appi.
Penertiban PKL di Makassar ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak hanya menegakkan aturan, tapi juga menciptakan kota yang inklusif, ramah, dan humanis, di mana warga bisa berjalan aman, anak-anak sekolah bisa menyeberang dengan nyaman, dan pedagang tetap beraktivitas secara layak.
Dengan penataan ini, trotoar Makassar kini berubah: dari sempit dan padat menjadi bersih, tertata, dan penuh manfaat bagi seluruh warga.(*)

Tinggalkan Balasan