Makassar — Mantan Komando Brigade Hisbullah Bulan Bintang, Ajuansyah, akhirnya angkat bicara.

Ajuansyah memberikan klarifikasi seputar munculnya berita mengaitkan dirinya di sejumlah media, salah satunya di katasulsel.com yang terbit  Rabu 25 Mei 2022 dengan judul PBB Sulsel Rapat Mendadak Respons Ciutan Ajuansyah

Dalam klarifikasinya yang dikirmkan ke redaksi katasulsel.com, Minggu, 29 Mei 2022, menuliskan sebagai berikut;

Tentang  ” *ciutan (?) ajuansyah* ” setelah saya konsultasi dengan Penasehat Hukum saya Bp Muhamad Syahriza ST. SH, maka saya menggunakan hak jawab saya.

1. Saya tidak pernah *memerintahkan/meminta Brigade GPI* untuk mengadakan demonstrasi ke kantor DPP PBB di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, saya mengetahuinya melalui media Wa.
2. Namun saya *salut dan terharu atas kepedulian generasi muda Islam Brigade GPI* akan kondisi yang terjadi di Partai Bulan Bintang.
3. *Google Form* Pernyataan Sikap yang diedarkan satu hari setelah surat pemberitahuan Demonstrasi beredar, *tujuan peredaran Google  Form untuk mengetahui setuju atau tidak terhadap aksi demonstrasi 30 Mei 2022 bukan untuk mengajak turut serta berpartisipasi dalam demonstrasi*, dan juga untuk mengetahui sejauh mana dukungan moral dari  organisasi – organisasi Islam yang terlibat dalam pendirian PBB, karena *bagaimanapun pendirian PBB tidak dapat dipungkiri atas peranan dari berbagai Organisasi Islam yang disebut wali amanah. Jangan sekali – kali melupakan sejarah ( Jass Merah ) PBB kembalilah ke akar rumput jangan menjauh dari Ummat*
4. Pernyataan ” *Mau merusak Marwah PBB ” adalah sikap tendensius dan berlebihan karena apa yg saya lakukan  justru untuk menjaga marwah PBB dari tindakan oknum pengurus DPP PBB yg tidak sesuai dengan AD/ART & Tafsir Azas Partai. Saya memiliki data tindakan – tindakan yg tidak sesuai AD/ART dan Tafsir Azas Partai itu*
5.*Wallahi saya melihat prilaku yg tidak sesuai itu dan sebagai Komandan Brigade Hizbullah Bulan Bintang periode 2014 – 2019 saya harus bertindak dengan berbagai cara agar prilaku yang merusak Marwah Partai  itu tidak jadi konsumsi publik*.
6.Saya masuk PBB sejak tahun1999 dan diberi mandat sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang Kecamatan Tamalate  Makassar, saat itu Ketua DPC PBB Alm Drs H. Latief Mosseng dan Ketua DPW adalah Alm K.H Zubayr Bakri. Pada thn 1999  pernah menjabat Ketua Pemilu Kecamatan Tamalate ( PPK ). Periode tahun 2014 – 2019 menjabat Wasekjen DPP PBB atas rekomendasi dari Ketua DPW PBB Sulsel . Periode 2019 – 2024 menjabat Ketua Bidang Hankam & Luar Negri. 
7. Bagaimana mungkin saya ingin merongrong atau menjatuhkan martabat PBB ? Hampir 23 tahun berada dI PBB dengan lebih banyak mengalami pahit getirnya dari pada manisnya di PBB lalu ingin merongrong ? Tetapi saya maklum sikap kawan – kawan seperti itu mungkin karena baru saja mengadakan Mukerwil yg dihadiri pengurus DPP PBB. Hampir 8 tahun sebagai pengurus DPP PBB tentu saya lebih banyak tahu kondisi di DPP PBB daripada saudara – saudara di DPW PBB Sulsel. Apalagi saya pernah menjadi *Komandan Pusat Brigade Hizbullah yg mengemban tugas sebagai pengawal ideologi partai tentu memiliki sikap militansi terhadap PBB dan banyak mendapat informasi tentang aktivitas di DPP PBB dan daerah.*
8. Pengunduran diri dari jabatan Ketua Bidang Hankam & Luar Negri DPP PBB periode 2019 – 2024 adalah *puncak dari kekecewaan dan bagian dari kritik terhadap pengelolaan PBB yg tidak  sesuai AD/ART partai* , mundur dari pengurus PBB bukan berarti mundur dari PBB karena tidak seorangpun dapat menghentikan jiwa militan seseorang kepada partainya.
9.*Untuk menjaga Marwah Partai saya tidak menyebarkan Google Form ke Media Online tetapi karena diberitakan lebih dulu oleh DPW PBB Sulsel via Media Online  maka saya menanggapi dan menggunakan Hak Jawab saya*
10.*Semoga penyampaian hak jawab ini dapat sebagai informasi.*

*Jazakumullahu khairan katsiran*

*Billahi Fi Sabilli Haq*

*Jakarta, 28 Mei 2022*

*Ir Datuk Ajuansyah Putra S*.

Demikian rilis berisi klarifikasi dari pihak Ajuansyah ini kami muat dalam rangka memenuhi kewajiban redaksi katasulsel.com memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan memberikan hak jawabnya  (*) 

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com