Katasulsel.com.Barru — Kecelakaan maut kembali terjadi di poros Barru Sulawesi Selatan, sekira pukul 10.00 WITA, Minggu, 14 Agustus 2022.

Pasangan suami istri, bernama Muh Jenuri (50 tahun) dan Nurul Qamri Syafar (48 tahun), menemui ajal di Kupa, Barru.

Mobil Toyota Kijang miliknya dengan No.Reg DD-1882-VC berwarna biru tua, menabrak truk dengan No.Reg W-8335-C yang sedang terparkir.

Belakangan, truk tersebut diketahui dikemudikan oleh lelaki bernama Mansyur (39 Tahun) warga asal Kampung Tarusang, Kelurahan Labbakang Kecamatan Labbakang, Kabupaten Pangkep.

Kecelakaan itupun mengakibatkan warga yang tinggal di Jl. Petta Punggawa, No 35 Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala Kabupaten Gowa itu, meninggal dunia di tempat.

“Kejadiannya pas di KM 138 di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru,” tutur warga yang enggan dipublis namanya

Peristiwa nahas itu, dibenarkan Kasat lantas Polres Barru AKP Abd Samad.

Sesuai keterangan saksi dan hasil olah TKP, kata AKP Abd Samad, mobil yang dikendarai korban bergerak dari arah Makassar menuju Parepare.

Pengemudi mobil tersebut mengantuk dan tidak menguasai kendaraannya pas di KM 138 Kupa Barru.

Akibatnya, mobil oleng ke kiri dan ban depan dan belakang sebelah kiri naik di bahu jalan dan kemudian menabrak bagian belakang truk.

“Terjadi benturan keras saat kejadian sehingga menyebabkan sopir dan penumpang yang duduk di jok depan leninggl dunia,” kata AKP Abd Samad

Pasca kejadian, polisi dibantu warga mengevakuasi korban ke Puskesmas Mallawa, selanjutnya dijemput pihak keluarga.

Perkembangan terkini, polisi mengamankan sopit truk untuk dimintai keterangan seputar insiden tersebut


Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com