Katasulsel.com – Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sidrap terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2024, Jumat (24/11/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan didampingi Wakil Ketua I, Andi Sugiarno Bahri. Paripurna di gedung DPRD Sidrap dihadiri unsur forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala OPD dan kabag, serta undangan lainnya.

Paripurna diawali tanggapan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sidrap yang disampaikan oleh, Samsurmarlin.

Samsumarlin mengatakan, substansi yang disampaikan Bupati pada rapat sebelumnya dapat diakomodir serta akan lebih dicermati dan akan dibahas bersama pada rapat pansus DPRD.

“Untuk itu dalam pembahasan selanjutnya diharapkan pihak pemerintah dapat bersinergi untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi materi muatan ranperda dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait sehingga dapat diterapkan secara efiesien dan efektif jika telah ditetapkan dalam perda,” katanya.

Sementara itu Wakil Bupati Sidrap, menyampaikan, setelah menyimak pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, pada prinsipnya menerima Raperda tentang APBD TA 2024 yang diajukan oleh Pemkab Sidrap.

“Terima kasih atas saran, kritikan dan rekomendasi serta persetujuan anggota DPRD yang telah disampaikan sebagai materi persidangan untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan,” kata Mahmud Yusuf.

Menanggapi pemandangan umum fraksi Partai Golkar, Gerindra dan Nasdem terkait tata kelola sektor PAD, Mahmud Yusuf, menjelaskan, pada akhir tahun 2023 pemerintah daerah akan menetapkan dan menuangkan dalam lembar daerah perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Dengan ditetapkannya perda yang dimaksud, daerah memproyeksikan kenaikan beberapa tarif pajak dan retribusi serta beberapa objek pajak dan retribusi baru yang dapat meningkatkan proyeksi PAD ditahun 2024 dalam rangka memaksimalkan tata kelola PAD yang lebih efektif dan efisien.

Pemerintah daerah, paparnya, akan fokus pada bidang pengawasan, penciptaan kompetisi yang sehat di internal pengelola pendapatan asli daerah dengan pemberian penghargaan dan penghukuman yang proporsional berbasis capaian target dan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sumber PAD potensial seperti pengelolaan parkir tepi jalan umum dan pengelolaan pajak parkir.

“Untuk target pendapatan asli daerah pada tahun 2024 sebesar Rp.164,36 milyar lebih,” sebutnya.

Mahmud juga menanggapi pertanyaan semua fraksi terkait penyediaan anggaran pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan peningkatan ekonomi dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyampaikan, pada RAPBD TA 2024 untuk belanja urusan pemerintahan sektor pendidikan sebesar Rp408,24 miliar lebih dan belanja urusan pemerintahan bidang kesehatan sebesar Rp281,85 miliar lebih.

“Sementara belanja urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar Rp75,46 miliar lebih dan belanja urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman sebesar Rp530 juta,” ungkapnya.

Selanjutnya menjawab pertanyaan fraksi Partai Keadilan Sejahtera tentang penjelasan defisit di RAPBD TA 2024, Ia menjelaskan, defisit anggaran pada RAPBD TA 2024 senilai Rp7,9 miliar merupakan kelebihan beban belanja dari kemampuan pendapatan yang dapat dicapai .

“Untuk menutupi atau membiayai defisit tersebut digunakan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya,” sebutnya.

Mahmud juga menjawab pertanyaan fraksi Sidrap Bersatu dan Partai Persatuan Pembangunan tentang penyediaan pelayanan jaminan kesehatan kepada masyarakat dalam bentuk kepesertaan BPJS Kesehatan yang di tanggung oleh pemerintah daerah.

Diulas Mahmud, terkait pendataan data warga miskin ke depannya diperlukan sinergitas yang baik antara pemerintah kecamatan, kelurahan dan pemerintah desa terkait verifikasi dan validasi data yang dilakukan setiap 6 bulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

“Kami sampaikan bahwa pada tahun 2024 pemerintah daerah menargetkan peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah daerah sebesar 18.438 jiwa dengan menggunakan anggaran Rp.9.450.000.000 dengan memprioritaskan kepada kategori warga yang terdata sebagai warga miskin ekstrim,” jelasnya.

Selanjutnya, menjawab pertanyaan dari fraksi Partai Nasdem dan Golkar terkait penanganan utang, ia menyampaikan bahwa pada dasarnya pemerintah daerah sepakat bahwa dalam rangka penyehatan APBD TA 2024 dari sisi belanja wajib daerah harus memprioritaskan penyelesaian pembayaran utang daerah.

“Tentunya dengan memperhatikan dan mempertimbangkan rasionalitas dan proporsionalitas kemampuan keuangan daerah. pada RAPBD TA 2024 ini alokasi pembayaran utang sebesar Rp15 miliar,” jelasnya.

Menutup tanggapan dan jawaban Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf berharap pertanyaan dan saran fraksi-fraksi DPRD melalui pemandangan umum mengenai materi yang bersifat teknis agar pembahasannya dilakukan di tingkat Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Sehingga dapat diperoleh hasil yang lebih maksimal dan sejalan dengan kua PPAS yang didasarkan pada RKPD tahun anggaran 2024,” harapnya.

Usai menyampaian jawaban dan tanggapan Bupati Sidrap, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan menegaskan kepada seluruh TAPD dan OPD terkait untuk hadir dalam rapat pembahasan selanjutnya.

“Untuk kelancaran pada pembahasan selanjutnya, kami harapkan kepada Bupati Sidrap agar menyampaikan kepada TAPD dan pimpinan OPD terkait untuk mengikuti rapat pembahasan, mengingat ini sangat penting, perlu saya ingatkan kahadiran saudara tanpa diwakili,” harapnya.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com