Katasulsel.com, Enrekang – Pada hari ini telah berlangsung pelantikan serentak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sebagaimana yang dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa Brigpol Muhammad Suyuti Sudirman SH di Desa Batu Mila. Kamis (25/01/2024)

Sebagai anggota Polri yang mengemban tugas sebagai Bhayangkara pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat maksud kehadirannya guna melakukan pendamping dan menjalin kemitraan dengan para petugas yang dilantik, juga memberikan himbauan Kamtibmas dalam rangka program cooling System guna wujudkan Pemilu Damai 2024.

Perlu kita ketahui mengenai KPPS sendiri terdapat dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat (9). Sementara tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 30 ayat (1) dan (3). KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS.

Saat dikonfirmasi, Bhabinkamtibmas menuturkan “kegiatan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk desa Batu Mila sebanyak 35 orang” ujar Brigpol Muhammad Suyuti Sudirman

“Harapa saya ke 35 orang yang baru saja dilantik sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk desa Batu Mila dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, namun untuk teknisnya mereka kembali akan dilakukan bintek pada hari Jumat yang dipusatkan di Alun Alun Lapangan Langsagaga Maroangin Maiwa” tutupnya(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com