KATASULSEL.COM, ENREKANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan 16.539 surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan lebih. Itu dilakukan untuk meminimalisasi kecurangan pada proses pemungutan suara.

“Total 16.539 surat suara yang rusak dan berlebih dimusnahkan tadi,” kata Komisioner Enrekang Bidang SDM dan Sosialisasi Muhammad Rahmat, Selasa (13/2/2024).

Rahmat mengungkapkan, pemusnahan surat suara itu dilakukan dengan cara dibakar untuk meminimalisasi tindak kecurangan saat proses pencoblosan dan pemungutan suara nanti.

“Sesuai juknis di H-1 pencoblosan kami melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih. Ini untuk meminimalisir tindak kecurangan saat pencoblosan dan pemungutan suara,” ungkapnya.

Kata dia, dalam proses penyortiran rata-rata pihaknya menemukan surat suara yang rusak dikarenakan robek dan terdapat noda tinta. Dia pun mengajak seluruh masyarakat Enrekang untuk menggunakan hak pilihnya di hari pencoblosan besok.

“Rata-rata yang kami temukan surat suara yang rusak dalam keadaan robek dan ada noda tinta. Kemudian kami mengajak masyarakat agar datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya, mari bersama-sama sukseskan pesta demokrasi ini,” ucapnya(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com