KATASULSEL.COM, SIDRAP – Pasca-pemilu 2024, struktur pimpinan DPRD Sidrap mengalami pergeseran signifikan dengan kemenangan yang memihak kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Meskipun posisi Ketua DPRD dan Wakil Ketua I masih diduduki oleh caleg dari Nasdem dan Gerindra, perubahan terjadi pada jatah Wakil Ketua II diperkirakan akan menjadi milik PKS.

Perkiraan ini, didasarkan pada hasil perolehan kursi DPRD dan suara partai dari pemilihan yang berlangsung baru-baru ini. 

Menurut data yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, total 195.228 pemilih turut serta dalam 4 daerah pemilihan (dapil), terdiri dari 91.956 laki-laki dan 103.272 perempuan.

Dari hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota, Partai Nasdem berhasil meraih suara tertinggi dengan 73.457 suara, disusul oleh Partai Gerindra dengan 25.002 suara, dan PKS dengan 22.212 suara. Secara keseluruhan, PKS berhasil meraih 4 kursi di DPRD Sidrap.

Proses rekapitulasi suara ini dilakukan oleh KPU Sidrap dengan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta saksi dari partai-partai peserta pemilu. KPU Sidrap berhasil menyelesaikan proses rekapitulasi dalam dua hari, dari tanggal 25 hingga 26 Februari 2024.

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, menyatakan bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. 

“Alhamdulillah, tidak ada kendala selama proses dua hari rekapitulasi. Semuanya berjalan lancar, kecuali beberapa perbaikan karena kesalahan penulisan dan kejadian khusus,” ujarnya pada hari Rabu, 27 Februari 2024. “Kami bangga menjadi yang tercepat di Sulsel,” tambahnya.

Dengan hasil ini, PKS diperkirakan akan mendapatkan jatah Wakil Ketua II DPRD Sidrap, sementara Partai Nasdem dan Gerindra akan tetap menduduki posisi pimpinan yang telah mereka pegang sebelumnya.(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com