Sidrap, katasulsel.com — Ada yang berbeda di Mapolres Sidrap hari ini, Rabu, 19 Februari 2025.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, berdiri tegak di depan awak media. Matanya berbinar. Bukan tanpa alasan. Anggotanya di Polres Sidrap, baru saja membongkar kartel narkoba.
Jumlahnya bikin bulu kuduk merinding: 4,6 kilogram sabu dan 4.200 butir ekstasi. Angka yang bukan main-main.
“Ini bukan sekadar pengungkapan biasa. Ini peringatan keras buat para bandar. Sulawesi Selatan bukan tempat nyaman untuk mereka,” tegas Kapolda tiba dengan menunggangi sepeda motor dari Makassar.
Ini kemenangan besar. Terutama bagi Polres Sidrap, yang selama ini ingin membuktikan bahwa daerahnya bukan lagi ‘surga’ bagi peredaran narkoba. Melainkan diluar, salah satunya Pinrang.
Sabu di Perut Ikan
Skenario pengiriman barang haram kali ini mirip film thriller.
Sabu diselundupkan dari Malaysia ke Kalimantan, lalu masuk ke Sulawesi lewat Pelabuhan Parepare.
Modusnya? Disembunyikan dalam perut ikan bandeng besar. Dijahit rapi. Seolah tak ada yang mencurigakan.
Tapi tetap saja, skenario secerdik apa pun punya celah. Polisi Sidrap mencium pergerakan ini. Operasi besar pun digelar.
Jalan panjang menuju pengungkapan tak mudah. Anggota Satnarkoba harus bolak-balik Sidrap-Pinrang, memburu para pemain yang bergerak seperti bayangan di malam hari.
Bersambung…
“Ini seperti bermain catur melawan grandmaster. Sedikit saja salah langkah, mereka kabur,” ujar Kapolda.
Puncaknya terjadi di Jalan Poros Pinrang-Polmas, Kelurahan Bungi, Kecamatan Duampanua, Senin, 10 Februari 2025.
Kejar-kejaran tak terelakkan. Hasilnya? Polisi menemukan 91 sachet sedang berisi kristal bening. Beratnya total 4,6 kg.
Kapolda tak bisa menyembunyikan kekagumannya terhadap kerja apik Kapolres Sidrap AKBP Dr Fantry Taherong dan Kasat Narkoba Iptu Didi Sutikno beserta anak-anak buahnya.
“Mereka membelah ikan, menyembunyikan sabu di dalamnya, lalu menjahit kembali. Setelah sampai tujuan, ikan dibelah lagi di hutan, bangkainya dibuang ke sungai. Ini seperti mencari jarum di tumpukan jerami,” beber Kapolda.
Sabu itu lagi, ternyata semua ini dikendalikan dari Malaysia. Masuk melalui Kalimantan, lalu dikirim ke Parepare sebelum akhirnya berlabuh di Pinrang.
Satu orang diamankan: lelaki berinisial H (25). Tapi, dia hanya kurir. Bekerja mengikuti instruksi seseorang di Malaysia. Inisialnya A. Misterius. Tak pernah muncul langsung. Hanya memberi perintah via telepon.
Bayarannya? Rp20 juta untuk setiap transaksi sukses. Uang yang besar bagi sebagian orang. Tapi harga yang terlalu murah untuk menggadaikan hidup di balik jeruji besi.
Berawal dari Ekstasi
Kasus sabu jenis sabu terbesar di 2025 di Sulawesi Selatan yang diumumkan Kapolda ini, berawal dari pengungkapan pil ekstasi Satnarkoba Polres Sidrap, pada 31 Januari 2025 sekira Pukul 22.30 WITA, bertempat di Jl. A. Pettarani Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Bersambung…
Saat itu, Satnarkoba meakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkotika. Empat terduga berhasil diamankan kala itu, masing-masing; MH (22), A (20), MA (30) dan AH (27).
Dari itu, anggota anggota melakukan penyelidikan kemudian dari hasil penyelidikan, anggota melakukan Undercover dan berhasil mengamankan lelaki MH dan A. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Lk. MA dan AH
Adapun barang bukti yang ditemukan anggota di TKP, yakni 10 butir pil ektasi yg berlogo Love, 45 saset yang berisikan 4.200 butir pil ekstasi berlogo love berwarna coklat. Ada juga 2 buah ponsel, 1 mobil, 4 kantongan plastik serta 1 solasi coklat.
Kapolda menyebut pengungkapan ini seperti membongkar sarang lebah. “Satu tersentuh, yang lain berjatuhan,” paparnya.
Lagi-lagi, ia mengapresiasi kerja keras tim Polres Sidrap dibawah kendali Kapolres AKBP Dr. Fantry Taherong.
“Ini bukan keberuntungan. Ini kerja keras anggota-anggota kami,” tukas Kapolda. Terlihat sangat bangga.
Keberhasilan ini adalah awal. Perang masih panjang.
Kapolres Sidrap menegaskan, pihaknya ingin Sidrap bersih, “Ini seperti menebas bayangan di malam gelap. Lawannya tak terlihat, tapi dampaknya nyata,” tutur Fantry.
Kapolda mengamini, “Kami tidak akan berhenti sampai akar-akarnya tercabut,” sambungnya.
Namun, keberhasilan ini juga berkat masyarakat. Informasi awal datang dari mereka. “Ini bukan cuma tugas polisi. Ini tugas kita bersama,” ujar Kapolda.
Bersambung…
Barang Bukti dan Nilai Fantastis
Dua kasus besar. Barang bukti melimpah:
91 sachet sedang berisi sabu (4,6 kg).
4.200 butir ekstasi.
4 unit handphone.
1 unit sepeda motor.
1 tas ransel hitam.
1 kotak dus hitam.
1 unit mobil.
4 kantong plastik.
Solasi cokelat.
Jika dirupiahkan, sabu dan ekstasi. Total nilainya itu sekira Rp8 miliar lebih. Angka yang mencerminkan betapa menggiurkannya bisnis haram ini bagi para bandar.
Harapan Baru untuk Sulsel
Keberhasilan ini membawa harapan baru. Stigma lama bahwa Sidrap adalah ‘markas besar’ narkoba mulai terkikis. Masyarakat mulai percaya bahwa polisi bisa diandalkan.
Tapi ini belum selesai. Masih ada “ikan bandeng” lain di luar sana. Masih ada jaringan yang belum terputus.
Kapolda dan Kapolres sepakat: kerja keras harus terus dilanjutkan. Agar generasi muda tak lagi terjebak dalam lingkaran setan ini.
“Ini baru langkah awal. Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, masa depan yang lebih baik bukan lagi sekadar mimpi.”
Perang melawan narkoba memang belum usai. Tapi satu hal pasti: harapan untuk menang selalu ada. (edybasri)