Makassar, katasulsel.com – Sebuah rumah di kawasan Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate, mendadak menjadi pusat perhatian warga pada Jumat (29/5/2026).
Bukan karena pesta atau keramaian, melainkan karena dugaan konflik keluarga yang berujung ancaman menggunakan senjata tajam.
Seorang pria berinisial YI (27) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan dan mengancam ayah kandungnya sendiri menggunakan sebilah parang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden bermula ketika pelaku meminta uang kepada orang tuanya.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Uang tersebut diduga akan digunakan untuk bermain judi online.
Namun permintaan itu tidak mendapat respons yang diharapkan.
Penolakan sang ayah diduga memicu kemarahan pelaku hingga terjadi pertengkaran di dalam rumah.
Dalam situasi yang memanas, YI diduga mendorong ayahnya hingga terjatuh.
Ketegangan tidak berhenti di situ.
Pelaku disebut kemudian mengambil sebilah parang dan mengancam korban, membuat suasana rumah berubah mencekam.
Peristiwa itu sontak membuat warga sekitar khawatir.
Menurut sejumlah warga, pelaku kerap membuat keresahan di lingkungan tempat tinggalnya. Mereka mengaku tidak sekali dua kali melihat pelaku bersikap agresif, terutama saat berada dalam kondisi emosional.
Merasa situasi dapat membahayakan keselamatan korban, warga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Saat petugas tiba di lokasi, situasi sudah relatif tenang.
Pelaku ditemukan sedang tertidur di halaman rumah dan diamankan tanpa perlawanan.
Selanjutnya, ia dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku disebut mengakui perbuatannya sebagaimana keterangan yang diberikan korban dan sejumlah saksi.
Kini, kasus tersebut ditangani Satreskrim Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini kembali memperlihatkan sisi gelap fenomena judi online yang semakin mengkhawatirkan.
Bukan hanya menguras keuangan pelaku, praktik perjudian digital juga kerap memicu konflik rumah tangga, pertengkaran keluarga, hingga tindakan kekerasan terhadap orang-orang terdekat.
Di balik angka dan statistik penindakan, ada keluarga yang harus menghadapi luka sosial yang tidak selalu terlihat.
Dan dalam kasus ini, yang menjadi korban bukan orang lain, melainkan ayah kandung sendiri. (*)
