KENDARI — Langkah itu akhirnya diambil. Tidak lagi di level wacana daerah. Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO) resmi mengetuk pintu Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Yang disorot: 13 paket proyek Tahun Anggaran 2024 di Dinas PUPR Kabupaten Kolaka Utara.

Yang dilaporkan: eks Kepala Dinas PUPR Kolaka Utara—kini menjabat Kepala BPBD Kolaka Utara.

Sekjen KOMANDO, Iyan Mangidi, menyebut laporan itu diserahkan langsung pada Rabu, 25 Februari 2026. Isinya tebal. Intinya satu: dugaan pengurangan volume pekerjaan dengan total mencapai Rp1.820.829.332,00.

Angka itu bukan recehan.

KOMANDO mengurai beberapa paket dengan dugaan terbesar. Peningkatan Jalan dalam Kota Kecamatan Pakue Utara senilai Rp4,96 miliar, disebut memiliki dugaan kekurangan volume lebih dari Rp725 juta.

Lalu proyek peningkatan Jalan dalam Kota Kecamatan Katoi senilai Rp4,61 miliar, dengan dugaan kekurangan lebih dari Rp407 juta.

Termasuk peningkatan Jalan Desa Kasumeeto, Kecamatan Pakue, senilai Rp880 juta, yang diduga mengalami kekurangan volume lebih dari Rp204 juta.

Menurut Iyan, dugaan tersebut tidak muncul tiba-tiba. Pihaknya merujuk pada pemeriksaan dokumen kontrak, back up data final, hingga pengujian fisik pada 18 Februari 2025 yang melibatkan PPK, PPTK, kontraktor, konsultan pengawas, serta unsur Inspektorat.

Temuan itu, kata dia, juga tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Tenggara, Nomor 32.A/LHP/XIX.KDR/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025.

Artinya, ada dokumen resmi yang menjadi rujukan.

“Dengan laporan ini kami meminta Kejaksaan Agung bertindak tegas, profesional, dan transparan. Jika ditemukan unsur pidana dan alat bukti yang cukup, segera tingkatkan ke tahap penyidikan dan tetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka,” tegas Iyan.

Kini, sorotan tertuju ke Kejaksaan Agung. Apakah laporan ini akan ditindaklanjuti hingga ke meja penyidikan? Atau berhenti sebagai berkas masuk?

Yang jelas, 13 paket proyek itu sudah berada di bawah cahaya terang. Dan publik Kolaka Utara menunggu kejelasan—bukan sekadar klarifikasi, tetapi kepastian hukum.