Makassar, Katasulsel.com — Ada satu sisi yang paling menarik dari laporan kesiapan haji 2026 di Makassar: soal waktu tunggu.
Kalau beberapa tahun lalu daftar tunggu bisa menyentuh 48 tahun, kini angkanya menjadi sekitar 26 tahun. Masih panjang. Tapi jauh lebih “masuk akal”.
Itu yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Makassar, Muhammad Amrullah Arief, saat bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota, Kamis (26/2/2026).
Tahun ini, sekitar 325 calon jemaah haji (CJH) asal Makassar dipastikan berangkat. Mereka masuk dalam kloter 17 dan 37.
Yang unik, sistem penentuan keberangkatan kini murni berbasis pendaftaran dan waiting list. Bukan lagi menggunakan skema satu persen seperti sebelumnya.
Artinya, siapa cepat mendaftar, dia lebih dulu berangkat—tentu sesuai antrean.
Perubahan sistem ini ikut mengubah wajah perencanaan haji di daerah. Pemerintah kota kini bisa membaca proyeksi keberangkatan dengan lebih terukur.
Sisi menarik lainnya: seluruh rangkaian manasik telah rampung sebelum Ramadan berjalan jauh. Biasanya, urusan teknis seperti ini kerap dikebut mendekati waktu keberangkatan.
Kini, koordinasi dilakukan lebih awal.
Bahkan kantor Kementerian Haji dan Umrah Makassar sudah menempati lokasi baru di kawasan Asrama Haji Sudiang—lebih representatif dan terintegrasi dengan pusat layanan haji.
Langkah ini dinilai strategis. Jemaah tidak lagi harus berpindah-pindah lokasi untuk urusan administrasi dan pembinaan.
Di sisi lain, keterlibatan langsung wali kota juga menjadi catatan tersendiri.
Munafri menegaskan bahwa persiapan haji bukan sekadar urusan kementerian. Pemerintah kota ikut bertanggung jawab memastikan jemaah berangkat dalam kondisi siap—fisik, mental, dan administrasi.
Haji memang ibadah personal. Tapi persiapannya kerja kolektif.
Dari waiting list yang dulu hampir setengah abad, kini 26 tahun.
Dari sistem kuota persentase, kini antrean digital berbasis pendaftaran.
Makassar sedang menyaksikan perubahan pola pengelolaan haji.
Dan 325 warga tahun ini menjadi bagian dari cerita itu. (*)



Tinggalkan Balasan