Luwu, Katasulsel.com – Misteri perampokan bersenjata yang menewaskan penjaga kios BRI Link Dusun Pantilang akhirnya terungkap.

Terduga pelaku berhasil ditangkap aparat Polres Luwu di Sulawesi Utara, setelah kabur membawa brankas dan melukai korban.

“Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan. Saat ini dalam pengamanan sebelum dibawa ke Luwu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kepala Satreskrim Polres Luwu, Muhammad Ibnu, Kamis (26/2/2026) malam.
Kronologi penangkapan masih diselidiki, namun kepolisian menegaskan pelaku tidak lepas dari jerat hukum.

Peristiwa terjadi Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 Wita. Korban, Ririn (31), warga Lingkungan Pusun, Kelurahan Bosso, sedang berjaga seorang diri ketika seorang pria tidak dikenal masuk kios dari pintu belakang.

Pelaku yang berusia sekitar 30 tahun mengenakan jaket biru pudar dan celana pendek, langsung melancarkan aksi kekerasan. Ia membawa brankas biru dan palu, yang diduga digunakan untuk menyerang korban.

Ririn ditemukan tengkurap, berlumuran darah, dengan luka robek di kepala kanan dan luka di bawah telinga kiri. Keluarga kemudian membawa jenazah korban ke rumah duka sekitar pukul 14.40 Wita.

Pelaku kabur menggunakan sepeda motor matik Honda Beat, menunjukkan modus klasik perampokan sendirian.

Polisi kini fokus melakukan pemeriksaan lengkap dan penyitaan barang bukti untuk memastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan.

Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi keamanan kios BRI Link dan pekerja yang berjaga sendirian.

Fenomena perampokan modern seperti ini mengingatkan bahwa meski digitalisasi keuangan terus berkembang, risiko kejahatan fisik masih nyata, dan penegakan hukum harus cepat dan tepat.(*)