Mamuju, katasulsel.com — Kasus dugaan penipuan yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berinisial IRM memasuki babak baru.

Tidak lagi di ruang penyelidikan, perkara ini kini resmi naik kelas: berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Mamuju.

Kalimat P21 itu sederhana, tapi di dunia hukum maknanya berat. Artinya, berkas sudah dianggap cukup, dan perkara siap dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Setelah itu, proses bergerak cepat. Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan. Tahap II pun tuntas.

“Dengan selesainya penyerahan tersangka dan barang bukti, proses penyidikan dinyatakan lengkap dan selanjutnya perkara ini akan memasuki tahap penuntutan hingga proses persidangan,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju, IPTU Herman Basir, Rabu (15/4/2026).

Di titik ini, kasus tidak lagi berada di tangan penyidik. Bola panas sudah bergeser ke jaksa. Dan publik mulai menunggu: kapan meja hijau benar-benar dimulai.

Kasus ini sendiri bukan cerita baru. Sejak 2025, laporan sudah masuk ke SPKT Polresta Mamuju. Seorang korban berinisial E melapor setelah mengaku mengalami kerugian sekitar Rp550 juta.

Modusnya disebut sederhana tapi klasik: dijanjikan proyek. Tapi proyek itu kemudian diduga fiktif. Janji berubah jadi kerugian. Harapan berubah jadi laporan polisi.

Di lapangan hukum, kasus seperti ini sering disebut “penipuan berbasis kepercayaan”. Karena biasanya bukan hanya uang yang hilang, tapi juga kepercayaan.

Kini korban berharap satu hal saja: kepastian. Agar perkara tidak berhenti di tengah jalan, dan benar-benar sampai ke pengadilan.

Sebab dalam kasus seperti ini, publik selalu menunggu bukan hanya siapa yang salah, tapi juga seberapa jauh hukum bekerja tanpa pandang jabatan.

IRM kini tinggal menunggu proses lanjutan. Dari penyidikan ke penuntutan, lalu ke persidangan. Sebuah perjalanan hukum yang tidak lagi di ruang gelap, tapi di bawah sorotan publik.

Dan di titik ini, satu hal menjadi jelas: hukum tidak bergerak cepat karena tekanan, tapi karena prosedur. Namun publik selalu punya satu harapan yang sama—jangan sampai berhenti di tengah jalan.(*)

Mengawal akurasi dan kedalaman berita