Kendari, Katasulsel.com — Awalnya hanya dianggap kejadian biasa usai sidang. Tapi siapa sangka, satu momen singgah di kedai kopi berubah jadi sorotan besar dan bikin heboh publik. Seorang narapidana kasus korupsi di Kendari mendadak viral setelah terekam berada di ruang publik usai menjalani sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Kendari.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kendari, Rikie Umbaran, akhirnya buka suara dan menyampaikan permohonan maaf ke publik. Ia mengakui ada yang tidak berjalan sesuai aturan dalam proses pengawalan narapidana tersebut.

Menurutnya, secara prosedur, narapidana seharusnya langsung dibawa kembali ke rutan setelah sidang selesai. Tapi di lapangan, justru terjadi penyimpangan yang berujung pada singgahnya yang bersangkutan di sebuah kedai kopi.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Rikie menjelaskan, saat kejadian dirinya sedang bertugas ke luar daerah dalam rangka koordinasi dan studi tiru. Namun begitu menerima laporan, ia langsung memerintahkan pemeriksaan internal tanpa menunggu lama.

Hasil awalnya cukup tegas: ada pelanggaran SOP oleh petugas pengawal berinisial Y yang saat itu bertugas mendampingi narapidana. Dari situ, langkah cepat diambil. Petugas tersebut langsung dicopot dari jabatannya dan dipindahkan untuk pembinaan.

Sementara itu, narapidana yang bersangkutan langsung dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kendari dan ditempatkan di sel isolasi sebagai bentuk tindakan disiplin.

Di balik semua tindakan itu, publik justru menangkap satu hal yang lebih besar: bagaimana bisa seorang narapidana kasus korupsi punya ruang singgah di tengah pengawalan? Pertanyaan ini yang kemudian membuat kasus sederhana berubah jadi sorotan serius.

Kasus ini pun kini jadi bahan evaluasi internal, terutama soal ketatnya pengawasan terhadap narapidana yang seharusnya tidak memiliki ruang gerak di luar prosedur resmi. (*)

Mengawal akurasi dan kedalaman berita