Example 650x100

Sidrap, katasulsel.com — Menanggapi laporan dugaan pemerasan yang dilayangkan oleh salah seorang pedagang bernama Vina, Kepala Pasar Lawawoi, Rusdin, angkat bicara.

Melalui pernyataan pesan suara yang disampaikan via pesan WhatsApp, Rusdin dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut.

“Saya keberatan dengan laporan itu. Mohon dijelaskan, kapan saya memeras, siapa yang saya peras, siapa saksinya, dan kapan transaksinya terjadi?” bantah Rusdin, dengan suara yang meledak-ledak.

Rusdin menjelaskan, permintaan uang sebesar Rp35 juta seperti yang dituduhkan, tidak pernah ia lakukan.

Ia justru merasa kerap mendapatkan tekanan dari sejumlah pihak yang mengaku membawa nama lembaga tertentu dan menuntut lokasi strategis tanpa menyelesaikan kewajiban.

“Banyak yang datang atas nama lembaga, tapi tidak mau menyelesaikan biaya sesuai kesepakatan swadaya. Mereka maunya kios depan, yang luas dan strategis,” jelasnya.

Ia menuturkan bahwa orang tua pelapor sempat menunjukkan minat terhadap kios bagian depan, namun lokasi tersebut sudah memiliki pemilik dan nilai pasarnya pun relatif tinggi.

“Yang dia mau itu kios di bagian depan. Saya bilang, tabe tante, kalau itu milik orang lain, biasanya dijual antara Rp25 juta sampai Rp50 juta. Tapi itu hanya bahasa umum, bukan permintaan atau transaksi. Saya tidak pernah minta, apalagi menerima uang,” tegas Rusdin.

Ia juga menambahkan bahwa Vina tidak mendapatkan tempat bukan karena dipersulit, tetapi karena tidak menyelesaikan pembayaran sesuai kesepakatan bersama pedagang lainnya.

“Sudah disepakati bersama para pedagang soal pembagian dan kontribusi dana swadaya. Kalau tidak menyelesaikan, maka lokasi tersebut dialihkan ke pedagang lain yang bersedia melanjutkan biaya pembangunan,” imbuhnya. (edy/anto*)