Example 650x100

ENREKANG, Katasulsel.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang berhasil menggulung jaringan peredaran sabu di Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, pada Senin malam (21/04/2025). Dua pria berinisial MS (37) dan PS (39), warga Desa Bubun Lamba, terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif dan informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan jalan poros Enrekang-Toraja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang, AKP Dr. M. Natsir S.H., M.H., M.Si, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai setelah adanya laporan terkait peredaran narkotika di sekitar Jl. Ahmad Yani, Desa Bubun Lamba. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas gabungan bergerak cepat dan mengamankan MS di lokasi kejadian. Dari tangan MS, petugas menemukan dua sashet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0,41 gram.

Dalam pemeriksaan awal, MS mengaku bahwa narkoba tersebut milik PS. Polisi segera mengembangkan penyelidikan dan berhasil menemukan PS tidak jauh dari lokasi pertama. Setelah diinterogasi, PS mengakui masih menyimpan sabu di rumahnya. Tim gabungan, yang dipimpin langsung oleh AKP Dr. M. Natsir, kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku PS sekitar pukul 20.30 WITA, yang disaksikan oleh pemerintah setempat.

Hasil penggeledahan di rumah PS mengungkapkan sejumlah barang bukti, antara lain dua sashet plastik berisi sabu dengan berat bruto 2,57 gram, alat isap narkoba (bong), dan sejumlah peralatan lainnya seperti pipet plastik dan korek api gas. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 700.000 dan sebuah handphone merk OPPO A17 yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Secara keseluruhan, barang bukti narkoba yang berhasil disita dari kedua pelaku mencapai berat bersih 2,98 gram. Kedua pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dengan sangkaan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Enrekang. “Kami tidak akan ragu menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Enrekang,” ujar Iptu Agung Yulianto, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Enrekang.(*)