📣 Ikuti saluran resmi WhatsApp kami sebelum membaca berita!
Join WhatsAppMakassar, Katasulsel.com – Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel bersinergi dengan Pemkot Makassar untuk menguatkan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual (KI). Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Ekonomi Kreatif melalui Pemanfaatan dan Perlindungan KI, Selasa (3/2/2026).
Program kerja 2026 akan mengintegrasikan fasilitasi pendaftaran KI dengan pembinaan pelaku usaha kreatif. Tujuannya, menciptakan ekosistem usaha yang tertib, terlindungi hukum, dan berdaya saing tinggi.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Makassar, Irwin Ohorella, menjelaskan metode pembelajaran tahun ini tetap menggunakan model classroom, efektif untuk interaksi langsung dengan pelaku usaha. Kegiatan digelar 12 kali sepanjang Februari–November 2026, melibatkan 17 subsektor ekonomi kreatif.
Setiap sesi menghadirkan narasumber dari Kemenkum dan praktisi usaha yang sudah mendaftarkan KI. Peserta mendapatkan pemahaman regulasi sekaligus pengalaman praktis.
Teguh Firmanto, Analis KI Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, menekankan pentingnya edukasi sejak dini agar pelaku usaha tidak bermasalah hukum, terutama soal penggunaan merek serupa.
Rapat juga membahas strategi meningkatkan partisipasi UMKM, pembentukan tim lapangan, dan pengembangan pariwisata berbasis KI. Tujuannya, destinasi wisata Makassar memiliki identitas lokal kuat dengan produk kreatif yang terlindungi hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen dukung penuh sinergi lintas sektor. “Kami ingin produk kreatif masyarakat terlindungi dan memiliki daya saing berkelanjutan,” kata Basmal, Rabu (4/2/2026).
Dengan kolaborasi ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap ekosistem ekonomi kreatif di Makassar terus berkembang, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual.(*)







Tinggalkan Balasan