Makassar, Katasulsel.com — Trotoar di Bontoala mendadak viral topic karena muncul fenomena lapak PKL yang dicat kuning. Seolah warna itu bisa jadi “tameng sakti” dari penertiban Pemkot, para pedagang pun berharap dapat “aman-aman saja”.
Tapi Camat Bontoala, Fataullah, langsung menampar harapan itu: “Lapak warna apa pun tetap akan ditindak jika melanggar aturan.”
Fenomena ini bukan sekadar drama cat, tapi cermin dari cara pedagang mencoba bermain akal-akalan menghadapi razia. Warna kuning yang ramai dibahas netizen sebagai simbol “bebas gusur” ternyata hanyalah mitos urban.
Pemkot menegaskan, tidak ada aturan yang melindungi lapak karena catnya cerah.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Di balik cat dan kamera netizen, tujuan penertiban jelas: tertibkan ruang publik, trotoar untuk pejalan kaki, saluran drainase tidak lagi tersumbat, dan tetap memberi solusi bagi pedagang melalui lokasi relokasi yang layak.
Wali Kota Munafri “Appi” Arifuddin menegaskan, operasi ini bukan penggusuran, tapi penataan kota dengan hak semua pihak dihormati.
Kasus lapak kuning ini seolah jadi sinyal bahwa pedagang kreatif, tapi hukum tetap tajam.
Satpol PP tak bisa dirayu warna-warni, sementara warga kota menunggu trotoar yang kembali bersih, aman, dan nyaman. Dalam dunia urban drama Makassar, cat kuning hanyalah dekorasi; aturan dan ketertibanlah yang jadi pemeran utama. (*)

Tinggalkan Balasan