Makassar, Katasulsel.com β Rencana kegiatan seni yang disebut akan digelar oleh komunitas LGBT di Kota Makassar pada 29 Mei mendatang langsung memicu reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.
Pernyataan penolakan itu datang dengan nada tegas. MUI Sulsel menyebut kegiatan tersebut tidak sejalan dengan nilai agama dan dianggap bertentangan dengan prinsip ketuhanan yang menjadi dasar kehidupan bernegara.
Sekretaris Umum MUI Sulsel, Muammar Bakry, bahkan menegaskan bahwa kegiatan seperti itu tidak bisa dibiarkan tanpa sikap.
βIni bertentangan dengan aturan, di Indonesia adalah negara ketuhanan, semua agama melarang perbuatan LGBT,β tegasnya, Kamis (26/5).
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Pernyataan itu langsung menyedot perhatian publik, karena disampaikan di tengah rencana kegiatan seni yang sebelumnya disebut akan digelar di Makassar dalam rangka peringatan IDAHOBIT.
Muammar juga menekankan pentingnya pencegahan dan pembinaan sosial terhadap pihak-pihak yang terlibat, agar kembali pada nilai yang dianggap sesuai dengan norma agama dan masyarakat.
βTidak boleh ada pembiaran. Harus ada upaya agar kembali kepada fitrah,β ujarnya.
Ia menambahkan, dalam pandangan Islam, perilaku LGBT merupakan perbuatan yang sangat dikecam dan disebut sebagai dosa besar, dengan rujukan kisah kaum Nabi Luth sebagai contoh dalam sejarah agama.
Di sisi lain, rencana kegiatan seni yang dikaitkan dengan komunitas tersebut kini menjadi sorotan luas, bukan hanya di ruang sosial, tetapi juga memantik perdebatan di ruang publik Makassar.
Perbedaan pandangan pun tak terhindarkan: di satu sisi ada penolakan keras berbasis nilai agama, di sisi lain muncul diskusi soal ruang ekspresi dan batasnya di tengah masyarakat.
Isu ini pun kini berkembang menjadi perbincangan hangat, karena bukan lagi sekadar agenda seni, tetapi sudah masuk ke ruang debat nilai, moral, dan batas kebebasan di ruang publik.(*)
Update terbaru: 19 Mei 2026 13:37 WIB
