Sidrap, Katasulsel.com — DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tampil agresif dalam menggenjot lahirnya regulasi daerah. Tidak main-main, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif langsung dibahas serentak lewat Focus Group Discussion (FGD), Senin (18/5/2026), dan melibatkan lintas sektor yang jarang terjadi dalam satu forum.
Di ruang rapat Komisi DPRD Sidrap, suasana bukan sekadar diskusi formal. Ini lebih mirip “ruang uji publik besar-besaran” di mana pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, perbankan, hingga organisasi masyarakat duduk dalam satu meja yang sama.
DPRD Sidrap menegaskan satu hal sejak awal: regulasi daerah tidak boleh lahir dari ruang tertutup.
“Harus hidup, harus nyambung dengan kebutuhan masyarakat,” menjadi garis besar semangat yang dibawa dalam forum tersebut.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
FGD dibagi menjadi tiga sesi besar, masing-masing dengan isu yang sangat menentukan arah kebijakan daerah.
Sesi pertama membahas Ranperda Cadangan Pangan Daerah. Isunya langsung menyentuh urat nadi masyarakat: pangan. Dari Dinas Pertanian hingga Bulog, dari akademisi hingga organisasi masyarakat seperti MUI, NU, dan KTNA ikut masuk memberi pandangan. Yang dibahas bukan sekadar stok, tapi bagaimana Sidrap menjaga diri jika krisis pangan terjadi.
Sesi kedua membahas Ranperda CSR. Di sini forum berubah jadi “meja besar ekonomi daerah”. Bank-bank besar seperti BNI, Mandiri, BRI, Bank Sulselbar, BSI, hingga perusahaan seperti Japfa Comfeed dan Barito Wind Energy ikut duduk. DPRD Sidrap mendorong satu ide kunci: CSR tidak boleh liar, harus terarah lewat forum resmi agar dampaknya terasa langsung ke masyarakat.
Sesi ketiga membahas Ranperda Kesejahteraan Sosial. Isunya lebih dekat ke warga: data bantuan, perlindungan sosial, hingga sinkronisasi layanan. Hadir Dinas Sosial, BPJS, BPS, hingga organisasi pemuda. Di sini DPRD Sidrap menekankan satu hal: data tidak boleh lagi jadi masalah klasik yang membuat bantuan salah sasaran.
Yang membuat FGD ini menarik bukan hanya isi pembahasannya, tapi “cara DPRD Sidrap membuka pintu selebar-lebarnya”. Hampir semua elemen masuk, dari birokrasi, kampus, perbankan, sampai komunitas masyarakat.
DPRD Sidrap seperti sedang mengirim pesan keras: era membuat aturan di ruang sempit sudah selesai.
Semua Ranperda yang dibahas ini nantinya akan dirumuskan lebih matang sebelum masuk tahap pengesahan. Tapi satu hal sudah terlihat sejak awal: Sidrap sedang mencoba mengubah cara kerja legislasi daerah—lebih terbuka, lebih luas, dan lebih “ramai suara”.
Update terbaru: 19 Mei 2026 13:41 WIB
