Sidrap, Katasulsel.com — Ini bukan sekadar kunjungan kerja biasa. Dalam dua hari berturut-turut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, turun langsung ke dua “dapur hukum” berbeda: Kejari Sidrap dan Kejari Wajo.

Dan kalau dibaca lebih jeli, keduanya seperti dua dunia yang sedang diuji dengan standar berbeda—Sidrap diuji dari dalam kantor, Wajo ditempa dari arah kinerja.

Di Sidrap, Senin (18/5/2026), suasana kunjungan terasa seperti “sidak besar-besaran”. Kajati tidak hanya duduk menerima laporan. Ia berjalan langsung menyisir ruangan: dari pelayanan publik, ruang kerja, gudang barang bukti, kantin, sampai WC. Semua dicek tanpa kecuali.

Kesannya jelas: kantor ini harus siap layak kerja, bukan sekadar siap laporan.

Camat Paling Merakyat Versi Pembaca

Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.

Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.

1 perangkat/IP = 1 suara

Memuat 3 besar...

Di sini, Sidrap seperti “dipaksa tampil rapi dari dalam”. Bahkan hal kecil seperti meubeler, kebersihan, sampai kenyamanan pegawai ikut jadi catatan. Pesannya sederhana tapi dalam: kalau kantor tidak nyaman, jangan harap pelayanan maksimal.

Lalu Sidrap juga didorong masuk era baru: digitalisasi arsip, efisiensi energi, dan penataan ulang sistem kerja. Kertas lama mulai dianggap beban, sistem digital jadi arah baru.

Sidrap seperti kantor yang sedang “ganti kulit”.

Berlanjut ke Wajo, Selasa (19/5/2026), suasananya bergeser.

Kalau Sidrap dibenahi dari dalam, Wajo seperti “disetel ulang mesin kerjanya”.

Kajati kembali turun mengecek kantor, ruang arsip, dan fasilitas kerja. Tapi yang lebih banyak disentuh adalah soal performa: bagaimana target kinerja dikejar, bagaimana anggaran diserap, dan bagaimana penegakan hukum dijalankan lebih tajam.

Di Wajo, struktur lebih besar: 50 personel, dengan 15 jaksa dan 35 staf. Anggaran juga lebih tinggi, dengan realisasi 48,1 persen. Tapi sorotan utama bukan angka, melainkan “cara kerja”.

Di sini masuk instruksi yang lebih tegas: percepat serapan anggaran, rapikan aset, dan perkuat intelijen agar lebih tajam membaca ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan.

Kalau Sidrap disuruh “rapi di dalam”, Wajo disuruh “galak di luar”.

Dua daerah ini kalau disatukan seperti dua sisi mata uang Adhyaksa Sulsel.

Sidrap sedang dibentuk jadi kantor yang bersih, modern, dan digital.
Wajo sedang ditempa jadi mesin hukum yang cepat, disiplin, dan responsif.

Dan benang merahnya mulai kelihatan: Kajati Sulsel bukan cuma datang meninjau, tapi sedang “mengatur ulang standar main” di daerah.

Sidrap dan Wajo akhirnya bukan sekadar lokasi kunjungan, tapi jadi dua potret kecil dari satu pesan besar:
kalau mau dipercaya publik, kantor hukum tidak boleh hanya rapi di laporan—harus rapi di lapangan, dan tajam di kerja nyata. (*)

Mengawal akurasi dan kedalaman berita

Update terbaru: 19 Mei 2026 12:07 WIB