Jakarta, Katasulsel.com β Tekanan terhadap nilai tukar rupiah kembali menjadi panggung panas di Senayan. Dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), sejumlah legislator melontarkan kritik keras terhadap kinerja otoritas moneter di tengah melemahnya rupiah yang disebut telah menembus level sekitar Rp17.600 per dolar AS.
Di balik angka itu, perdebatan melebar bukan sekadar soal kurs, tetapi menyentuh isu yang lebih sensitif: kepercayaan publik terhadap Bank Indonesia.
Anggota Komisi XI dari Fraksi PAN, Primus Yustisio, menjadi salah satu yang paling lantang menyuarakan kritik. Ia menilai pelemahan rupiah yang juga terjadi terhadap sejumlah mata uang lain seperti dolar Singapura, dolar Australia, ringgit, real Brasil, hingga euro, mencerminkan persoalan yang lebih dalam dari sekadar dinamika pasar.
Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan erat dengan menurunnya kepercayaan publik terhadap kebijakan BI. Bahkan, ia secara terbuka meminta Gubernur BI Perry Warjiyo untuk bertanggung jawab atas situasi tersebut.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Pernyataan ini mempertegas meningkatnya tekanan politik terhadap otoritas moneter di tengah volatilitas global dan arus modal yang dinilai semakin ketat.
Nada kritis juga datang dari legislator lain, Charles Meikyansah. Ia mempertanyakan indikator yang digunakan Bank Indonesia dalam menyatakan bahwa stabilitas rupiah masih terjaga, meski di lapangan nilai tukar menunjukkan tren pelemahan yang signifikan.
Ia menyoroti adanya ketidaksesuaian antara klaim stabilitas dengan realitas pasar, termasuk tren penurunan cadangan devisa yang kini berada di level sekitar USD 146,2 miliar.
Bagi DPR, kondisi ini bukan sekadar fluktuasi biasa, melainkan sinyal tekanan fundamental yang perlu dijawab dengan data dan langkah kebijakan yang lebih terbuka.
Update terbaru: 19 Mei 2026 11:16 WIB
